Mendadak Misbakhun Tinggalkan Diskusi Kasus Century

Mendadak Misbakhun Tinggalkan Diskusi Kasus Century

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memerintahkan KPK untuk menetapkan nama mantan Gubernur BI yang juga mantan Wakil Presiden, Boediono sebagai tersangka korupsi Bank Century menuai polemik.

Polemik ini bahkan diangkat dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Putusan PN Jaksel Soal Century, Bisakah Boediono Tersangka?’ yang digelar di Media Center DPR RI, Kamis (12/4). 

Sejumlah pembicara dihadirkan untuk membedah kasus ini, mereka di antaranya Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Misbakhun,  Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon, politisi PDIP Masinton Pasaribu, dan pakar hukum pidana Yenti Garnasih. 

Perdebatan seru terjadi saat Jansen menjabarkan mengenai data Ketua BPK Hadi Purnomo tahun 2013 yang mengumumkan kerugian negara di kasus Bank Century sebesar Rp 7,4 triliun.

Mendengar itu, Misbakhun langsung menyanggah. Dia menyebut bahwa Hadi Purnomo tak pernah mengumumkan hal itu. 

Seketika itu juga, Jansen langsung membalas dengan menunjukan bukti berita terkait data tersebut.

"Silakan baca beritanya, ada lengkap datanya di situ. Nggak persiapan sih," seloroh Jansen.

Namun belum sempat Misbakhun membalas, dirinya melambaikan tangan ke moderator pertanda ingin meninggalkan ruangan. Tak lama kemudian, anggota Komisi XI DPR ini pergi meninggalkan ruangan tanpa ada penjelasan.

Suasana pun sempat terhening sejenak. Namun, moderator diskusi, Muchlis Fadjarudin, menjelaskan bahwa Misbakhun izin meninggalkan diskusi karena ada rapat mendadak di Baleg.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita