Sukmawati dan Abu Janda |
www.gelora.co - Pengamat politik yang juga ahli filsafat Rocky Gerung dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/4).
Rocky dituduh melakukan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta lantaran menyebut: kitab suci itu fiksi.
Sekalipun Rocky tak merinci kitab suci dari agama tertentu, bagi Permadi, semua agama yang ada di Indonesia mengakui masing-masing kitabnya adalah suci.
"Kalau dia menyebut kitab doang jelas tidak merujuk ke situ, tapi kalau sudah kitab suci menurut KBBI itu adalah Alquran, Injil dan lain-lain," jelas anggota Banser NU ini.
Dikatakan Abu Janda, selain menyebut kitab suci itu fiksi, ternyata Rocky Gerung juga menyampaikan bahwa semua kitab suci itu rekayasa, cerita tentang Nabi Muhammad dan Tuhan Yesus itu sama-sama khayalan.
"Jadi kita melakukan laporan ini, cuma satu, jangan sampai ini menjadi perpecahan apalagi kita mau NKRI utuh, simpelnya sih begitu. Apalagi ini kan Rocky Gerung juga bicara di umum, dalam salah satu media," pungkasnya.
Laporan Abu Janda itu diterima polisi dengan nomor LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 11 April 2018. Bersama Sekjend Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian membawa barang bukti berupa CD yang berisi rekaman video saat Rock Gerung menyampaikan pernyataan yang dinilainya melanggar hukum. [rmol]