Tak Pernah Curhat soal Grasi, Baasyir Justru Ceramahi Kepala dan Petugas Lapas Gunung Sindur

Tak Pernah Curhat soal Grasi, Baasyir Justru Ceramahi Kepala dan Petugas Lapas Gunung Sindur

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir mendapat pengawasan ketat di tempatnya menjalani hukuman, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat.

Selain tidak diizinkan berbaur dengan seribuan lebih narapidana lain di lapas tersebut, orang-orang yang membesuknya juga sudah ditentukan.

Itu dilakukan demi keamanan, termasuk untuk menghindari potensi penyebaran ajaran tertentu orang-orang yang berada di sekitar lapas.

Demikian disampaikan Kepala Lapas Gunung Sindur Bogor, David Hasudungan Gultom kepada Tribun.

David menceritakan, selain narapidana, para petugas lapas yang memantau dan berkomunikasi langsung dengan Ba'asyir juga dibatasi, termasuk dirinya selaku pimpinan lapas.

David menceritakan, Ba'asyir cenderung pasif setiap kali ia datang dan berkomunikasi langsung dengannya di dalam kamar selnya.

Ba'asyir pun hampir tidak bercerita atau "curhat" soal keinginannya keluar dari lapas melalui Pembebasan Bersyarat maupun grasi.

Justru Ba'asyir lebih sering memberikan dakwah kepadanya.

"Beliau kalau ngobrol dengan saya cenderung pasif. Dia abdikan hidupnya untuk dakwah. Kalau saya ada kesempatan bertemu dengan dia, dia pasti dakwah. Kalau dia ketemu siapapun di sini, seperti ketemu petugas, pasti dakwah," ujar David.

Menurut David, dakwah yang disampaikan oleh pimpinan Ponpes Ngruki itu sebatas ajaran Islam yang benar menurutnya.

"Misalnya dia mengajarkan kalau mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam sesuai dengan ajaran Islam itu yang seperti ini, yang benar itu sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad," ungkap David.

"Saya responnya cenderung, oh yah karena beliau ustaz mungkin ilmu agama Islam-nya lebih banyak. Kalau saya datang untuk kontrol, berbincang sebentar dan beliau sudah berdakwah saya permisi dulu pak. Mungkin dia tahu kalau saya menghindar," sambungnya.

Abu Bakar Ba'asyir bin Abu Bakar Abud, biasa juga dipanggil Ustaz Abu dan Abdus Somad (lahir di Jombang, 79 tahun), beberapa kali berurusan dengan penegak hukum karena dugaan kasus tindak pidana terorisme.

Pada 2004, dia diganjar hukuman dua tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti bersalah melakukan permufakatan jahat dalam peristiwa Bom Bali dan Bom Hotel JW Marriott Jakarta.

Namun, Mahkamah Agung (MA) membebaskan Ba'asyir pada Juni 2006.

Setelah bebas, pada tahun 2008, dia mendirikan Jamaah Asharut Tauhid (JAT) yang mencita-citakan kepemimpinan Islam.

Pada 9 Agustus 2010, pemimpin atau Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al Mu'min Ngruki tersebut ditangkap oleh kepolisian karena diduga terlibat pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.

Pada 16 Juni 2011, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi hukuman kepada Ba'asyir dengan pidana selama 15 tahun penjara.

Ba'asyir menjalani hukuman di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, di lapas tersebut justru Ba'asyir menyatakan mendukung gerakan pembentukan kelompok ISIS.

Pada 2014, dia meminta kepada para pengikutnya untuk mendukung ISIS.

Selanjutnya, pada 16 April 2016, pemerintah memindahkan Ba'asyir ke Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat, karena alasan kemanusiaan faktor usia tua dan keamanan. (tn)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA