Sarden Bercacing Resahkan Warga Palangka Raya

Sarden Bercacing Resahkan Warga Palangka Raya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Warga di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mengaku resah dengan peredaran sarden atau ikan makarel kaleng mengandung cacing.

"Tentu saja kami takut untuk memakan ikan kaleng yang banyak diberitakan mengandung cacing. Selain itu kami juga jijik dan jadi mikir-mikir untuk membeli ikan kaleng lagi," kata Yuni salah satu warga Palangka Raya, Jumat (30/3/2018).

Ibu dua anak yang mengaku sering mengonsumsi ikan kaleng tersebut juga bertanya-tanya bagaimana ada cacing di dalamnya, terlebih pengolahannya diklaim memenuhi standar dan dijamin keamanan dan kebersihannya.

Nur Anadia, warga Palangka Raya lainnya juga mengaku kaget dengan adanya temuan 27 merek ikan makarel kaleng mengandung cacing.

"Sangat kaget lah. Informasinya 27 merek itu sudah diminta ditarik dari peredaran. Namun saya masih melihat ada produk ikan makarel kaleng beredar di sejumlah toko modern dan pedagang tradisional," kata wanita 35 tahun ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen (Serlik) BPOM Kalimantan Tengah yang bertempat di Palangka Raya, Gusti Tamjidillah saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan penarikan ikan makarel kaleng.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang ada di Kalteng guna menindak lanjuti masalah tersebut," katanya.

Sampai dengan 28 Maret 2018, BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek.

Hasil pengujian menunjukkan 27 merek dengan 138 kode produksi (bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor.

Berdasarkan pantauan, saat ini sejumlah pedagang baik pengelola toko retail modern hingga pedagang tradisional masih menjajakan ikan makarel kaleng yang diduga mengandung cacing. Pedagang mengaku belum ada instruksi atau surat resmi dari BPOM yang menyatakan penarikan peredaran produk makanan tersebut. [inc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA