Ribuan Pekerja Dirumahkan Akibat Kasus Ikan Makarel Kaleng

Ribuan Pekerja Dirumahkan Akibat Kasus Ikan Makarel Kaleng

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (Apiki) menyebut penarikan produk ikan makarel kaleng di pasaran sejak 28 Maret memberikan imbas yang cukup besar dalam industri pengalengan ikan di Indonesia. Sebanyak 26 perusahaan pengalengan ikan terpaksa harus merumahkan para pekerjanya.

"Ada sebanyak sekitar 26 perusahaan pengalengan di Indonesia yang terpaksa harus merumahkan para pekerjanya karena harus stop produksi makarel," kata Ketua Harian Apiki Ady Surya kepada awak media, Sabtu (31/3).

Ia menyebut adanya temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang menemukan cacing berjenis Anisakis di dalam daging ikan makarel kalengan ini merupakan sebuah bencana bagi industri pengalengan Indonesia. "Selama kami puluhan tahun kami menggeluti industri pengalengan ikan di Indonesia, ini adalah sebuah bencana bagi kami," tuturnya.

Ady menjelaskan, industri pengalengan Indonesia merupakan sebuah mainstream industry di Indonesia. Artinya, industri ini begitu besar dan mengalami proses yang panjang serta rumit dalam pengolahan ikan hingga pada akhirnya ikan bisa sampai di tangan konsumen

Selain itu, industri pengalengan ikan itu, lanjutnya, juga melibatkan banyak orang di masing-masing tahapan prosesnya. Orang-orang itu termasuk para pekerja yang sehari-harinya melakukan proses pengolahan ikan kaleng.

Ady sendiri mengaku tak menghitung ada berapa jumlah persis karyawan atau pekerja yang saat ini telah dirumahkan oleh masing-masing perusahaan. "Tapi yang jelas bisa dikira-kira, setiap satu perusahaan memiliki sekitar 500 sampai dengan 3.000 pekerja yang harus dirumahkan," ungkapnya.

Ia menjelaskan lebih lanjut, penarikan ikan makarel kalengan ini memiliki dampak sosial dan ekonomi yang berat, terutama pada empat hari terakhir. Saat ini sudah banyak perusahaan yang tidak menjual makarel.

Ia menuturkan, perusahaan tidak boleh langsung memecat para pekerja, melainkan harus merumahkan dulu. "Kita bukan memecat ya, tapi terpaksa merumahkan para pekerja. Istilahnya, 'Nanti nek ono iwak yuk kerja meneh' (nanti kalau ada ikan lagi yuk kerja lagi). Begitu," tuturnya.

Indonesia, kata dia, merupakan salah satu negara yang memiliki potensi pengalengan ikan di dunia. Sehingga, dengan adanya peristiwa ini, ia menyebut terjadi dampak yang berlipat-lipat atau multiplier effect.

Sehingga, ketika industri ini mengalami sebuah isu, maka akan menjadi sebuah bencana. "Industri ini turut menggerakan ekonomindaerah dan melibatkan banyak tenaga kerja," kata dia.

Oleh sebab itu, ia berharap masyarakat terus teredukasi mengenai adanya temuan cacing Anisakis yang ada di dalam ikan makarel kaleng. Sebab, menurutnya, adanya temuan itu sebenarnya adalah hal yang bersifat accidential dan tidak secara terus menerus.

"Kami harap masyarakat menjadi tercerahkan, bahwa bukan berarti semua produk ikan makarel itu mengandung cacing. Ikan tetap menjadi bahan makanan yang memiliki nilai kandungan gizi yang tinggi dan baik untuk dikonsumsi," tuturnya.



Ia menuturkan, para perusahaan pengalengan ikan sudah sangat optimal dalam mencapai standarisasi baik secara nasional dan internasional dalam proses pengalengan ikan. Pada umumnya, mereka telah mengusahakan produk ikan kaleng merupakan produk yang bermanfaat bagi masyarakat.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita