PPP Tak Sudi Hadiri Pelantikan Cak Imin dkk Jadi Pimpinan MPR

PPP Tak Sudi Hadiri Pelantikan Cak Imin dkk Jadi Pimpinan MPR

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PPP M Iqbal memastikan fraksinya tak akan menghadiri pelantikan pimpinan tambahan MPR. Pelantikan pimpinan tambahan MPR tersebut rencananya akan digelar pada Senin 26 Maret 2018 besok.

“Besok pelantikan Pimpinan MPR kami (PPP) tidak akan hadir,” tutur Iqbal dalam diskusi ‘Implikasi Pemberlakuan UU MD3, Pasal Anti Kritik Hingga Beban Keuangan Negara’, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (25/3/2018).

Absennya PPP dalam pelantikan itu terkait ketidaksepakatan partainya akan penambahan kursi untuk pimpinan MPR dan DPR. Penambahan kursi tersebut tercantum dalam Pasal 84 dan 15 UU No 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD.

“Kami PPP sebenarnya tidak melihat adanya urgensi. Satu pimpinan bisa menambah beban anggaran negara, apalagi tiga. Seandainya kita sepakat ada penambahan, maka ya satu lah (maksimal), jangan sampai tiga,” jelas dia.

Selain itu, PPP juga mengkritisi Pasal 427a dan huruf c terkait penambahan kursi wakil ketua MPR yang diberikan kepada partai politik (parpol) yang memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2014, yaitu nomor urut 1, 3 dan 6.

“Kalau pun ada penambahan dan kita sepakat ada penambahan maka satu seperti penambahan pimpinan DPR, jadi jangan sampai 3. Itu yang kita kritisi bagaimana pasal yang ada di UU MD3 jadi kontroversi di masyarakat,” ungkapnya.

PPP masih terus berupaya melakukan judicial review agar UU MD3 dapat direvisi. Pihaknya berharap UU ini akan dikaji ulang.

“Kami tetap konsisten untuk menolak pasal-pasal yang ada di UU MD3 ini. Waktu rapat gabungan kami memberikan nota keberatan terhadap pasal-pasal yang berkaitan tentang UU MD3 ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, MPR sepakat segera melantik tiga pimpinan baru tambahan hasil revisi UU MD3. 3 Nama pimpinan MPR baru, yaitu Ahmad Basarah (PDIP), Muhaimin Iskandar aliad Cak Imin (PKB) dan Ahmad Muzani (Gerindra).

“Tanggal 26 Maret 2018. Nanti tolong Kesetjenan pukul 10.00 WIB atau pukul 13.00 WIB mana yang baik,” ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam rapat gabungan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018). [detik]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA