Politikus PDIP Berkata Kasar, MUI: Tidak Ada Etika

Politikus PDIP Berkata Kasar, MUI: Tidak Ada Etika

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi meyerukan agar seluruh elit politik dan para tokoh mengedepankan sikap sopan santun dihadapan publik.

Hal itu diutarakan oleh Zainut menanggapi pernyataan politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang dinilai menghina Kementrian Agama (Kemenag) dalam menyikapi kasus penipuan perjalan travel ibadah umroh.

"MUI meminta kepada para tokoh dan elit politik agar mengedepankan perilaku santun dalam berpolitik, baik dalam menyampaikan pendapat maupun kritik, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan," kata Zainut, Jakarta, Jumat (30/3/2018).

Menurutnya, kebebasan berekspresi, perbedaan pendapat dan menyampaikan kritik adalah hak asasi setiap orang yang dilindungi oleh konstitusi. Namun, katanya, dalam pelaksanaannya harus tetap mengindahkan nilai-nilai moral, etika dan agama sehingga sebesar apa pun perbedaan pendapat yang terjadi di ruang publik harus tetap dalam bingkai perbedaan yang sehat, konstruktif, dan argumentatif. 

"Kritik yang dibangun harus dengan narasi yang baik, jujur dan elegan bukan dengan narasi yang sinis, sarkastik dan penuh kebencian. Sehingga tidak ada pihak yang merasa direndahkan dan dilecehkan," kata Zainut.

Ia juga menilai, adanya pernyataan dari elit politik yang mengungkapkan kritik menggunakan kalimat yang kasar dan arogan, hal tersebut menunjukkan rendahnya etika, tumpulnya rasa empati dan hilangnya kepekaan sosialnya. 

"Perilaku tersebut merupakan bentuk arogansi kekuasaan dan sikap jumawa. Seharusnya pejabat negara itu harus menjadi teladan dan panutan bukan sebaliknya berperilaku seperti preman. Karena pada dirinya melekat tanggung jawab bukan saja kepada rakyat yang diwakilinya tetapi juga kepada Tuhan," tutur politikus PPP itu.

MUI yakin DPR memiliki mekanisme  kontrol dan evaluasi terhadap perilaku anggotanya karena ada tata tertib, kode etik yang harus dipatuhi oleh setiap anggota DPR RI. 

"Jadi jika ada unsur pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggotanya, maka MKD harus memberikan sangsi yang tegas demi menjaga marwah dan kehormatan lembaga DPR RI, baik melalui pengaduan maupun tanpa adanya pengaduan dari masyarakat," jelasnya. [tsc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA