PAN: Usulan Mobil Masuk Jakarta Bayar Itu Ngawur! Tidak Miliki Dasar Hukum

PAN: Usulan Mobil Masuk Jakarta Bayar Itu Ngawur! Tidak Miliki Dasar Hukum

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusmanto tidak setuju dengan usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) soal pemberian bea masuk kepada mobil dari luar Jakarta. Bambang menyebut usulan itu ngawur dan tidak ada dasar hukumnya.

"Nggak setuju! Menurut saya itu akrobat kebijakan yang tidak memiliki dasar hukum maupun ilmiah. Itu kebijakan ngawur! Itu tidak ada ceritanya di dunia ini orang masuk ke kota kemudian hanya untuk mengurangi kemacetan kemudian dibebani pajak, disuruh bayar. Menurut saya sama sekali nggak bener," kata Bambang saat berbincang via telepon, Minggu (25/3/2018).

Dia pun meminta BPTJ memberikan argumen soal usulan tersebut. "Disuruh bikin argumennya, dan ada best practise-nya di dunia seperti itu? Nggak ada," ujarnya.

Bambang mengatakan cara mengatasi macet di Jakarta salah satunya dengan pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor. Kemudian cara lainnya dengan pembatasan jumlah kendaraan dengan sistem kuota.

"Ya mengurai macet memang harus ada pembatasan kepemilikan, ya itu di Jakarta itu sangat liberal ya, artinya tidak ada kebijakan-kebijakan kepemilikan. Kedua harus ada pengaturan jalan-jalan, jadi sebagai kota metropolitan yang terbuka tidak terhindarkan bahwa akan ada atau banyak traffic masuk ke dalam. Tapi pembatasan itu secara kuota, jalan-jalan tertentu itu dibatasi jam masuknya di dunia itu banyak seperti itu. Kemudian pakai tol di mana-mana itu ada," urainya.

"Tapi kalau masuk Jakarta kemudian berbayar nggak ada. Sekarang dibalik, dasarnya apa, dasar hukum dan argumen secara akademisnya. Jangan cuma karena bangun tidur masih pusing ditanya jawabnya begitu." imbuhnya.

Bambang mengatakan sistem manajemen diperlukan untuk mengatur kemacetan di Jakarta. Soal berbayar atau tidak, bagaimanapun jalanan di Jakarta adalah milik umum. 

"Misal masuk ke Thamrin atau Sudirman di jam-jam sibuk kayak masuk tol berbayar, itu ada di Singapur ada biasa. Jadi orang tuh yang tidak berkepentingan yang sangat berharga wajar dia mengeluarkan uang wajar, tapi kalau orang yang tidak berkepentingan banget mau jalan-jalan itu dia juga punya hak, tapi bisa dilewatkan jalan tertentu," kata Bambang. 

Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan usulan mobil masuk ke Jakarta akan dikenakan tarif merupakan salah satu program jangka panjang untuk mengurai macet. Diharapkan dengan usulan ini memaksa orang untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum. (dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita