Kesaksian Soal Puan-Pramono Dibantah Oka, Novanto Bungkam

Kesaksian Soal Puan-Pramono Dibantah Oka, Novanto Bungkam

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Mantan Ketua DPR Setya Novanto enggan menanggapi bantahan pengusaha Made Oka Masagung.

Oka membantah dirinya pernah menyampaikan kepada Novanto bahwa ada dana e-KTP yang mengalir kepada Puan Maharani dan Pramono Anung sebesar USD 500 ribu.

"Tanya Andi itu," kata Novanto singkat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Andi yang dimaksud Novanto adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong, terdakwa dalam perkara korupsi KTP-e.

Kuasa hukum Made Oka, Bambang Hartono, menyatakan, kliennya membantah pernyataan Novanto dalam persidangan yang menyebutkan bahwa terdapat dana KTP-e mengalir untuk Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing 500 ribu dolar AS.

"Kalau menurut klien saya yang pernyataan Setnov di muka pengadilan minggu yang lalu itu tidak benar dan itu juga sudah dibantah oleh yang bersangkutan," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta.

Ia juga menyatakan, kliennya itu tidak pernah mendatangi rumah Novanto untuk menyampaikan bahwa terdapat dua anggota dewan yang menerima dana KTP-e.

"Tidak ada, Pak Made tidak ada karena itu bulan Oktober 2012 tidak pernah ke rumah Pak Novanto," ungkap Bambang.

Sebelumnya, mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku ada dana KTP-e yang mengalir untuk Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing 500 ribu dolar Amerika. [tsc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA