HNW: Berantas Hoax, Polisi Seolah Menuduh Kelompok Di Luar Pemerintah

HNW: Berantas Hoax, Polisi Seolah Menuduh Kelompok Di Luar Pemerintah

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menuntut Polri menjalankan tugas pemberantasan informasi sesat alias hoax tanpa masuk ranah politik.

"Apapun motifnya, buktikan secara hukum, bukan malah berbicara bahwa kasus (hoax) bermuatan kepentingan politik dan seolah menuduh pihak di luar pemerintah," ujar Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3).

Polisi sebagai penegak hukum harus bisa membuktikan tuduhan dan segala sesuatunya sesuai jalur hukum.

Masih menurut Hidayat, ada perkara yang bisa ditafsirkan secara politik namun bukan ranah polisi untuk terjun dalam keberpihakan politik.

"Polisi jangan terbawa kepentingan politik apalagi ngomong politik. Bila polisi mampu menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya, inilah yang baru dikatakan keadilan," tutur politikus senior yang dikenal dengan nama HNW itu.

Kemarin, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Nusantara, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, berjanji tidak akan pandang bulu dalam mengungkap aktor intelektual di balik beroperasinya organisasi penyebar hoax, Muslim Cyber Army (MCA), sekalipun menyinggung kekuatan politik.

"Polisi itu melakukan penegakan yang berkeadilan, tidak berpihak kepada kepentingan apapun, apakah kepentingan orang perorangan, kepentingan politik atau kepentingan lainnya," kata Gatot di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/3).

Sambung Gatot, timnya akan menelusuri soal honor yang didapatkan personel MCA juga aliran dana baik dari seseorang maupun kelompok atau pemesan isu. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA