GERTAK Sambangi KPK dan Mabes Polri Minta Usut Aliran Dana Korupsi Kemenakertrans

GERTAK Sambangi KPK dan Mabes Polri Minta Usut Aliran Dana Korupsi Kemenakertrans

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Aksi massa di depan gedung KPK

www.gelora.co - Seratusan pemuda dan mahasiswa yang menamakan dirinya aliansi Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak), melakukan aksi unjuk rasa di dua tempat yang berbeda. Yaitu di Gedung KPK Jalan HR. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan dan di Mabes Polri Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan. Dalam aksinya tersebut, massa meminta kepada KPK dan Mabes Polri untuk segera periksa mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2Ktrans).

“Dalam persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta, 2 Maret 2017 lalu, terungkap uang sekitar Rp 6,7 miliar yang diterima mantan Dirjen P2KTrans Jamaluddien Malik yang saat ini telah berstatus terpidana, mengalir ke sejumlah pihak,” ujar koordinator aksi, Zen di lokasi, Senin (19/3/2018).

Menurutnya, dalam kasus tersebut dia melihat bukti ketidakseriusan ataupun terkesan pilih kasih dalam pemberantasan korupsi terutama kasus Korupsi yang melanda di Dirjen P2K Trans  Kemenakertrans 2014 belum tuntas dan terkesan diendapkan begitu saja.

“Bila ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia dan bisa menjadi isu bahwa KPK tebang pilih dalam penanganan kasus. Oleh karena itu kami meminta KPK harus menuntaskan kasus korupsi dan menangkap semua yang menikmati aliran dana tersebut,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, sebagaimana yang disebutkan dalam dakwaan pertama persidangan yang digelar pada Rabu (2/3/2016) lalu, dimana jaksa penuntut umum (JPU) KPK  menyebutkan bahwa Jamaluddien Malik membagikan uang setoran dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebesar Rp. 6.734.078.000 yang sebagian dari yang tersebut diserahkan ke sejumlah nama diantaranya, kepada Muhaimin Iskandar sebesar Rp 400 juta.

“Sayangnya, kasus korupsi dan adanya dugaan suap yang sudah nyata-nyatanya disebutkan keterlibatan mantan Menakertrans  Muhaimin Iskandar belum juga ada tanda – tanda untuk diproses secara hukum,”  

Untuk itu, Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak) menuntut  agar kedua lembaga penegak hukum itu untuk segera menangkap penerima aliran dana suap di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi ( Dirtjen P2Ktrans ) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Kemenakertrans ) Tahun 2014

“Kami juga meminta kepada KPK dan Mabes Polri untuk segera periksa dan menangkap mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Dirtjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi ( P2Ktrans ). Jangan biarkan koruptor tumbuh subur di negeri tercinta ini,” tegasnya. [htc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita