Desmond Usulkan Legalisasi Narkoba di Bali, Ketum Granat Naik Pitam

Desmond Usulkan Legalisasi Narkoba di Bali, Ketum Granat Naik Pitam

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat geram dengan usulan anggota Komisi III soal wacana legalisasi narkoba dan judi di Bali.

"Saya dan Sekjen DPP Granat akan kirim surat resmi protes keras terhadap pernyataan saudara Desmond (J Mahes). Sebagai Anggota DPR RI saya juga akan kirim surat resmi kepada saudara Desmond dengan tembusan kepada Komisi III DPR RI, Ketua Umum Partai Gerindra serta Fraksi Partai Gerindra di DPR RI," kata Henry kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/3/2018).

Menurutnya, pernyataan tersebut meruntuhkan moral anak bangsa yang tengah gencar melawan kejahatan narkoba.

"Sungguh ironi pernyataan saudara Desmond itu. Sangat melukai perasaan bangsa ini. Bangsa yang tengah berjuang melawan gempuran narkoba saat ini. Sebaiknya saudara Desmond berpikir bahwa narkoba sudah membuat generasi bangsa ini terkapar tak berdaya. Menyedihkan ada anggota DPR semacam itu," tandas Henry.

Tak hanya itu, politisi PDIP ini juga menyarankan agar Desmond berpikir logis sebelum melempar pernyataan ke tengah publik.

"Jangan asal bunyi kalau ngomong itu. Lihat berapa banyak generasi muda bangsa yang mati sia-sia karena zat haram itu. Lihat betapa negara melalui aparatnya berjibaku melawan para bandar narkoba yang penuh risiko hingga nyawa mereka pertaruhkan untuk bangsa dan negara ini. Anda (Desmond) pikirkan itu jangan asbun (asal bunyi, red)," tegasnya.

Meskipun Bali dianggap daerah yang ramah terhadap berbagai suku bangsa dari berbagai belahan dunia, terang Henry, bukan berarti wilayah tersebut memberikan keleluasaan sebebas-bebasnya.

"Agama apapun melarang yang namanya narkoba termasuk agama Hindu yang menjadi agama mayoritas masyarakat Bali. Yang jelas Bali bukan tempat yang cocok untuk judi maupun narkoba. Bali adalah tempat orang-orang ramah yang tegas anti narkoba," pungkasnya.

Sebelumnya, wacana melegalkan narkoba tersebut dilontarkan Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa saat kunjungan bersama timnya dalam rangka reses masa persidangan III tahun 2017-2018 di Polda Bali, Rabu (28/2). Ia melempar isu tersebut karena adanya pemikiran, bila para pemakai narkoba diberikan tempat khusus dengan pengawasan ketat.

Mengingat hal ini juga dilakukan di Negara lain seperti Belanda dan Amerika Serikat. 

"Isu ini kami lempar karena ingin mengetahui respon aparat penegak hukum untuk dijadikan masukkan DPR, bahwa di Bali tidak bisa dijadikan untuk kegiatan penyalahgunakan narkotika. Artinya kalau diBali tidak bisa artinya di tempat lain juga tidak bisa," ucap Wakil Ketua Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan ini. (ts)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA