Datangi Komnas HAM, Puluhan Keluarga Korban PKI Tuntut Ini

Datangi Komnas HAM, Puluhan Keluarga Korban PKI Tuntut Ini

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Puluhan keluarga korban kekejaman PKI hari ini mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kedatangan mereka untuk menuntut Komnas HAM untuk mencabut Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM (SKKPH) yang telah diberikan kepada Bejo Untung dan berbagai alumni Pulau Buru.

Ketua Komunitas Korban Kekejaman PKI, Ibrahim Rais mengatakan kebangkitan kembali PKI terwujud dengan adanya upaya-upaya propaganda. Menurutnya, salah satunya propaganda adalah pembentukan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 65(YPKP65) yang dipimpin oleh Bedjo Untung.

“Mereka telah berjuang dengan mengajukan tuntutan secara politik dan hukum yang dinilai membatasi ruang gerak mereka,” tutur Ibrahim di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (14/03/2018).

Ibrahim menilai wacana permohonan SKKPH dari eks PKI kepada Komnas HAM diduga kuat akan digunakan sebagai dalih bahwa PKI bukanlah pelaku, melainkan korban tragedi 1965. Alasan itu menjadi dasar penolakan Komunitas Korban Kekejaman PKI.

Dalam pantauan kiblat.net, hingga tengah hari para pengadu belum berhasil menemui komisioner Komnas HAM. Menurut keterangan staf kantor Komnas HAM, para komisioner sedang melakukan rapat kerja di Bogor.

Para anggota Komunitas Korban Kekejaman PKI mendatangi Komnas HAM dengan membawa sejumlah spanduk, yang tegas menolak SKKPH. Salah satu spanduk yang digelar bertuliskan “PKI pelaku kudeta yang gagal, bukan korban. Tolak SKKPH untuk eks PKI”.

Sebagai informasi, Pulau Buru yang masuk wilayah Maluku adalah tempat pengasingan 12.000 orang-oran yang dianggap sebagai simpatisan dan anggota PKI. [kn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita