Benar atau Tidak, KPK Harus Buktikan dengan Memanggil Puan dan Pramono

Benar atau Tidak, KPK Harus Buktikan dengan Memanggil Puan dan Pramono

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Puan dan Pramono

www.gelora.co - Desakan agar KPK memeriksa dua kader utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung kembali didengungkan. Kali ini datang dari Forum Konstitusi dan Demokrasi (Fokdem).

Ketua Fokdem Ismadani Rofiul Ulya meminta KPK memanggil Puan dan Pramono terkait keterangan terdakwa Setya Novanto.

Mantan ketum Golkar itu menyebutkan dua pembantu Presiden Joko Widodo di Kabinet Kerja Puan dan Pramono juga diduga terlibat dalam kasus yang menjeratnya, kasus proyek pengadaan KTP elektronik.

Namun, baik Puan atau Pramono sudah membantah terlibat dalam kasus yang merugikan negara sebasar Rp 2,3 triliun itu. Mereka mengungkapkan tudingan Novanto sama sekali tidak benar.

Menanggapi hal tersebut, Ismadani mengatakan KPK harus memanggil Puan dan Pramono sebagai saksi untuk mendalaminya.

"Benar atau tidaknya keterlibatan Pramono dan Puan harus dibuktikan sendiri oleh KPK sebagai lembaga yang berwenang. Tidak bisa hanya dengan pernyataan masing-masing pihak di media," terangnya, Jumat (30/3).

Lebih lanjut Ismadani menjelaskan bahwa setiap keterangan di pengadilan harus dikembangakan oleh hakim karena akan mempengaruhi putusan nantinya.

Jika keterangan yang diberikan benar maka Novanto patut diberikan keringanan karena sikap kooperatifnya selama persidangan. Sebaliknya, jika keterangan Novanto tidak benar maka patut dihukum lebih berat karena memberikan keterangan palsu.

"Untuk KPK harus memanggil Puan dan Pramono," ujarnya lagi.

"Kemarin Pak Jokowi juga sudah mempersilahkan KPK memeriksa siapapun yang terlibat kasus hukum dan PPATK juga sudah siap membantu memberikan data kepada KPK. Tinggal KPK berani atau tidak? Itu pertanyannya. Kami harap KPK benar-benar serius dalam penegakan mega proyek KTP-el ini," tambah Ismadani.
  
Dengan dipanggilnya Puan dan Pramono sebagai saksi, KPK dapat menunjukkan komitmen penegakan hukum dan kematangan demokrasi di Indonesia. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA