Sidang PK Ahok Digelar, Alumni 212 Ancam Kepung Gedung Pengadilan

Sidang PK Ahok Digelar, Alumni 212 Ancam Kepung Gedung Pengadilan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Pengadilan Negeri Jakarta Utara memastikan sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan digelar Senin, 26 Februari 2018. Wacana untuk memindahkan sidang ke Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan dibatalkan. Persidangan tetap digelar di gedung PN Jakarta Utara Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Kelompok yang menamakan diri Persaudaraan Alumni 212 menyatakan akan menggelar aksi untuk menolak sidang itu. Alasannya, sidang PK ini hanya permainan untuk membebaskan Basuki Tjahaja Purnama. "Alumni 212 akan turun mengepung sidang PK Ahok," kata juru bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, Jumat, 23 Februari 2018.

Novel enggan menyebut jumlah massa yang bakal ikut berunjuk rasa. Namun dia mengklaim, massa datang dari enam wilayah Jakarta dan luar Jakarta. "Kami prediksi dari Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten, siap turun," kata dia.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya menjatuhkan vonis dua tahun kepada Ahok dalam perkara penistaan agama. Mantan Gubernur DKI Jakarta tidak mengajukan banding atas keputusan hakim. Setelah lebih dari enam bulan menjalani hukuman, ia mengajukan peninjauan kembali. [tc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA