Selain Ahok, Polisi Juga Periksa Sofyan Djalil Soal Reklamasi

Selain Ahok, Polisi Juga Periksa Sofyan Djalil Soal Reklamasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co -  Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan korupsi mega proyek reklamasi Teluk Jakarta. Selain periksa Ahok, polisi juga telah memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil.

"Sudah (diperiksa). Pertengahan Februari," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Senin (26/2).

Katanya, proses kasus tersebut terus berjalan dan progresnya cukup baik. Pihak dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dimintai keterangan cukup baik saat diperiksa.

"Sudah jelas. dari pihak-pihak yang berkaitan dengan dengan reklamasi dari sisi kementerian juga sudah kita ambil keterangannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Adi mengatakan, ke depan pihaknya akan segera mengambil keterangan dari pihak yang ada kaitan dengan pengeluaran dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Semua yang tertuang dalam perjanjian antara Pemprov DKI Jakarta dengan pengembang akan dipanggil.

"Kan gini, apa sih yang menjadi dasar berkaitan dengan reklamasi itu ada proses katanya IMB-nya belum dikeluarkan, nah ini yang kita gali, apa alasannya belum dikeluarkan IMB itu," jelasnya.

"Sampai saat ini seluruh data berkaitan data dengan reklamasi saya nilai belum ada hal yang kita temukan ada pelanggaran, semua datanya lengkap, tahapannya ada, hak dan kewajiban, baik itu haknya pengembang, dan kewajiban pengembang ada," tambah Adi.

"Ke depan mungkin saya akan meminta kepada pemilik coba dari data ini yang ada kita kroscek dengan data yang ada di pengembang. Ke depan mungkin pengembang akan kita mintai keterangan," pungkasnya. (ma)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita