Sandiaga Siap Tutup 36 Diskotek yang Disebut Buwas Terkait Narkoba

Sandiaga Siap Tutup 36 Diskotek yang Disebut Buwas Terkait Narkoba

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) siap membuka 36 diskotek yang terlibat peredaran narkoba jika Pemprov DKI berkomitmen menutup tempat hiburan tersebut. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan siap menutup diskotek tersebut.

"Siap, jika 36 diskotek tersebut BNN konfirm edarkan narkoba kami akan segera tutup sesuai informasi Pak Buwas. Sesuai ketentuan dan peraturan," kata Sandiaga melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (20/2/2018).

Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP Yani Wahyu juga berjanji akan menindak tegas tempat hiburan yang melanggar. Dia akan bertindak sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Negara kita adalah negara hukum, setiap pelanggaran tentunya ada sanksinya. Ya kalau melanggar aturan ya harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, dan Satpol PP siap melaksanakan perintah Gubernur," kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu melalui pesan singkat.

Yani mengatakan siapapun yang melanggar aturan bakal ditindak. Dia memastikan Satpol PP akan bertindak sesuai koridor hukum yang ada.'

"Selain menegakkan perda salah satu tugas Satpol PP adalah menegakkan peraturan kepala daerah," jelasnya.

Sebelumnya, Buwas mengatakan akan membuka nama ke-36 diskotek tersebut jika Pemprov DKI berkomitmen menutup tempat hiburan tersebut.

"Ya sudah saya tangani itu. Saya akan terus dalami. Kalau ada komitmen dari Pemda (DKI) kalau itu pasti ditutup, saya kasih tahu. Kalau nggak akan ditutup saya nggak kasih tahu," ujar di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/2).

Buwas mengatakan mendapatkan nama ke-36 diskotek tersebut setelah BNN mendapatkan bukti adanya peredaran narkoba. Dia mengatakan hal itu diketahui setelah anggotanya mengecek dengan membeli narkoba di ke-36 diskotek tersebut.

"Saya membuktikan bahwa 36 tempat (hiburan malam) yang saya cek dengan saya menggunakan orang lain membeli narkoba di diskotek itu, terbukti," ucap Buwas. [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA