Pemuda Muhammadiyah Desak Densus 88 Terbuka Soal Kematian MJ

Pemuda Muhammadiyah Desak Densus 88 Terbuka Soal Kematian MJ

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak berkomentar terkait kematian Muhammad Jefri (MJ), terduga teroris yang ditangkap Densus 88 dan dipulangkan dalam kondisi meninggalkan dunia.

“Terlepas dari apakah Muhammad Jeffri terlibat dalam jaringan terorisme atau tidak, saya menganggap Densus 88 atau Polisi harus terbuka terkait dengan kematian Muhammad Jefri,” ungkapnya melalui rilis yang diterima Kiblat.net, Rabu (13/02/2018).

“Polisi jangan sampai mengabaikan penegakan hukum yang beradab, dan terus mengulangi preseden buruk kematian Siyono di Klaten, yang saya dan Pemuda Muhammadiyah tangani, 1,5 tahun yang lalu. Karena peristiwa seperti ini bukan justru mengubur terorisme namun justru mereproduksi terorisme baru,” lanjutnya.

Dahnil pun menyebut ada banyak sinyal kejanggalan terkait dengan kematian MJ, yang karenanya, agar sinyal kejanggal-kejanggalan tersebut tidak menjadi fitnah dan tuduhan terhadap Kepolisian. Densus 88 diminta menjelaskan secara terbuka hasil autopsi terhadap MJ.

“Penting juga dilakukan autopsi yang lebih independen terkait sebab kematian MJ, apakah benar yang bersangkutan meninggal karena komplikasi penyakit seperti keterangan polisi, atau karena faktor yang lain,” ungkapnya.

Densus 88 pun juga harus bisa menjawab, kenapa keluarga dilarang membuka kafan jenazah MJ pada saat diserahkan kepada keluarga.

“Jadi, saya berharap Densus 88 dan Kepolisian terbuka, dan bila memang ada kesalahan maka harus ada hukuman pidana yang jelas, tidak seperti kasus Siyono yang sampai detik ini tidak jelas penuntasan hukumnya, meskipun autopsi terang sudah membuktikan Siyono meninggal karena penganiyayaan bukan karena yang lain,” ungkapnya.

Lalu, Dahnil juga menyarankan keluarga untuk berusaha mencari keadilan secara aktif dan tidak perlu takut. Ia mempersilahkan keluarga untuk membawa kasus kematian MJ ke Komnas HAM agar bisa ditangani oleh institusi negara tersebut, untuk dibuktikan penyebab kematian MJ.

“Ini penting, dan polisi tidak boleh tertutup terkait dengan hal ini,” tutupnya.

Densus 88 menangkap terduga teroris MJ di Indramayu pekan lalu. Sehari setelah diambil, MJ dilaporkan meninggal. Pihak Kepolisian mengatakan kepada keluarga, MJ meninggal karena komplikasi. Sementara Istri MJ kepada media mengaku, suaminya tidak memiliki riwayat penyakit.

Jasad MJ diserahkan kepada orang tuanya di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Pemakaman dilakukan diam-diam. Keluarga tidak boleh membuka kain kafan yang sudah membungkus jasad MJ sejak dari Jakarta. Pihak keluarga pun enggan berbicara kepada media saat pemakaman. [kn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA