PBNU Nilai Tak Etis Rencana Bawaslu Sebar Materi Khutbah Salat Jumat Saat Pilkada

PBNU Nilai Tak Etis Rencana Bawaslu Sebar Materi Khutbah Salat Jumat Saat Pilkada

Gelora News
facebook twitter whatsapp

\
www.gelora.co - Ketua PBNU Robikin Emhas angkat bicara terkait adanya rencana Bawaslu RI yang akan menyebarkan materi-materi khutbah shalat Jumat saat kampanye Pilkada.

Menurut Robikin, rencana Bawaslu itu tidak perlu dilakukan mengingat telah berada di luar kapasitas Bawaslu.

Ia pun menyarankan Bawaslu untuk mengumpulkan tokoh-tokoh agama lalu diberikan edukasi terkait kampanye damai Pilkada tanpa isu SARA dan ujaran kebencian.

"(kumpulkan saja tokoh-tokoh agama) Enggak perlu teknis, kalau mau bikin itu. Apa bidang keahliannya (Bawaslu), enggak elok, enggak etis," ujar Robikin di sebuah hotel kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Robikin menyatakan gagasan Bawaslu tersebut selain dikomunikasikan bersama pimpinan ormas, perlu pula dikomunikasi bersama pihak Kementerian Agama.

"Selain ke pimpinan ormas, apa yang digagas Bawaslu bisa dikomunikasikan dengan Kemenag sehingga nanti yang terjadi bukan Bawaslu memasuki ruang keagamaan," kata Robikin

Ditakutkan Robikin, jika tetap dilakukan tanpa konsultasi nantinya akan menimbulkan kesan bahwa Bawaslu terlalu mengatur ruang-ruang keagamaan.

"Jangan sampai didetails draft khutbah seperti apa, itu justru bukan kapasitasnya (Bawaslu) sehingga ada resistensinya. Subtansi pesannya itu perlu dikomunikasikan, urgensi pemilu damai, bermartabat itu perlu," ujar Robikin.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Rahmat Badja mengemukakan rencana Bawaslu RI yang akan menyebarkan materi-materi khutbah shalat jumat selama masa kampanye Pilkada 2018 untuk memperkuat ketahanan sosial dalam Pilkada damai.

Selain pada khutbah shalat jumat, Bawaslu juga tengah menjalin kerja sama dengan organisasi keagamaan lain seperti KWI, PGI, dan Walubi.

"Tidak hanya umat islam. Selebaran sesudah misa ada. Khotbah menjelang kampanye diisi dengan hal menentramkan," kata Rahmat. [tn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA