Mahfud MD: Kalau Presiden Merasa Perlu Bentuk TGPF, Bentuk Saja

Mahfud MD: Kalau Presiden Merasa Perlu Bentuk TGPF, Bentuk Saja

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kerap tampil palingdepan untuk membela KPK saat menghadapi seran­gan balik dari para tersangka korupsi.

Demikian halnya dalam ka­sus Novel ini. Mahfud pun ikut mendorong pemerintah agar secepatnya membentuk TGPF. Berikut pernyataan Mahfud kepada Rakyat Merdeka; 

Kabarnya Anda juga ikut mendukung dibentuknya TGPF penuntasan kasus Novel juga ya? 
Iya mendukung saja kalau Presiden Joko Widodo ingin membentuknya. Menurut sa­ya dibuatnya Tim Gabungan Pencari Fakta bagus juga, karena kelihatannya di polisi nampak­nya kesulitan memecahkan kasus ini.

Menurut Anda apa sih yang menyebabkan kepolisian kesu­litan memecahkan kasus ini?
Kalau soal itu saya tidak tahu, silakan tanyakan ke kepolisian kenapa rasanya sulit memecah­kan kasus ini.

Kalau Anda melihat kerja kepolisian selama ini dalam menangani kasus semacam ini seperti apa?
Ya, kalau melihat rekam jejak dan cara kepolisian bekerja, saya rasa polisi semestinya tidak sulit mengungkap kasus ini, tapi kok kenapa sekarang jadi sulit. Maka betul sekali Presiden Joko Widodo mempertimbangkan kemungkinan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta. Saya baca di media itu, Presiden mempertimbangkan kemung­kinan itu, usul-usul tentang TGPF. Karena dipertimbangkan Presiden Joko Widodo ya, menu­rut saya bagus itu. Tapi seberapa perlunya saya tidak tahu.

Apa alasan hingga akhirnya mau ikut bergabung mendu­kung pembentukan TGPF kasus Novel ini?
Akan lebih objektif kesimpu­lan-kesimpulan akhirnya kalau dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Kalau misalnya TGPF tidak menemukan kesimpulan rakyat kan bisa paham, ini me­mang masalah yang rumit, gitu saja. Mudah mudahan nanti itu jalan keluarnya.

Kasus ini sudah berjalan 10 bulan, tapi sampai sekarang belum terpecahkan, Anda melihat adakah kesengajaan dari kepolisian untuk tidak menuntaskan kasus ini?
Kalau seperti itu saya tidak tahu. Jika saya katakan ada atau tidak ada kesengajaan dari kepolisian kayanya itu sudah seperti menjustifikasi. Bisa jadi masalah baru itu. Pokoknya sele­saikan kasus ini, ya begitu saja.

Apa jangan-jangan du­gaan adanya keterlibatan oknum jenderal kepolisian seperti yang diungkapkan Novel benar adanya sehingga menyebabkan kasus ini sulit dituntaskan?
Nah, hal ini yang harus diselidiki Tim Gabungan Pencari Fakta.

Jadi di balik kasus ini Anda melihat ada sosok jenderal yang harus diselidiki keterli­batannya?
Kalau soal itu saya tidak tahu, bukan saya yang mengatakan de­mikian. Namun silakan tanyakan ke Pak Novel. Nah, hal yang de­mikian maka perlu dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta.

Jadi selama polisi merasa kesulitan mengungkap kasus ini, maka sudah semestinya dibentuk TGPF?
Iya, kalau Presiden Joko Widodo merasa harus dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, maka harus itu dibentuk.

Sebenarnya langkah awal yang harus dilakukan Presiden sebelum membentuk TGPF apa saja sih?
Terlebih dulu Presiden mend­esak dan menginstruksikan ke­polisian agar segera mengungkap kasus ini. Kan sudah lama juga 10 bulan. Tapi kan saya katakan saya mengira polisi kesulitan, Maka bentuklah Tim Gabungan Pencari Fakta untuk lebih objektif.

Anda sepertinya yakin sekali dengan dibentuknya TGPF ini nantinya mampu mengungkap kasus ini?
Saya tidak tahu yakin atau tidaknya. Tapi alternatif langkah baru ya mungkin perlu dibuat untuk mengungkap kasus ini. Kalau soal yakin atau tidak saya tidak bisa sekarang menang­gapinya seperti apa, kan belum dibentuk, apalagi kerjanya.

Kalau menurut Anda siapa yang kompeten mengisi Tim Gabungan Pencari Fakta?
Wah, banyak sekali di Indonesia, bisa ribuan orang. Kalau menyebutkan satu persatu susah itu. Presiden Joko Widodo pasti­nya sudah tahu siapa-siapa yang kompeten mengisi jabatan Tim Gabungan Pencari Fakta pasti­nya yang ahli di bidang penyidi­kan, bidang penyelidikan. Etos kerja Tim Gabungan Pencari Fakta kan banyak orang yang su­dah bekerja dengan baik, seperti kasus pembunuhan Munir, kasus kerusuhan Mei 1988, TGPF tersebut menemukan kok fakta-fakta dibalik semuanya.

Artinya dibentuknya TGPF itu perlu atau tidak?
Saya katakan kalau Presiden Joko Widodo menganggap kasus ini perlu dibantuk Tim Gabungan Pencari Fakta, ya perlu lakukan. Itu kan tergan­tung Presiden saja. Sekali lagi saya mendukung kalau Presiden beranggapan itu perlu. Sebab, Presiden lebih tahu di lapangan hitung-hifungan politik, sosial, dan macam-macam itu. Presiden punya hitung-hitungan sendiri. Kalau saya hanya orang luar, tidak tahu kebutuhannya seperti apa. Tapi saya mendukung kalau Presiden memang menganggap itu perlu.

Sesegara mungkin Presiden harus membentuknya?
Kalau itu terserah Presiden Joko Widodo.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita