KPK Diminta Periksa Puan Soal Korupsi E-KTP, Berani?

KPK Diminta Periksa Puan Soal Korupsi E-KTP, Berani?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pengamat hukum pidana Romli Atmasasmita menilai jika ingin menuntaskan kasus KTP-el, KPK mestinya berani menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam pusaran proyek tersebut. Termasuk memeriksa dugaan keterlibatan Puan Maharani. 

Pemeriksaan Puan bukan tanpa alasan. Romli merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa saksi bukan sebatas pihak yang mendengar, melihat atau mengalami peristiwa pidana tetapi juga yang mengetahui peristiwa.

"Seharusnya KPK periksa semua pihak yang disebut di dalam persidangan, karena menjadi kebiasaan KPK fakta persidangan dijadikan dasar untuk pengembangan proses penyidikan kasus tipikor," ujar Romli saat dihubungi wartawan, Selasa (6/2/2018).

Romli menekankan pentingya agar penyidik KPK memeriksa semua pihak yang diduga ikut terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam skandal korupsi megaproyek KTP el. Ia menyesalkan jika KPK justru memeriksa pihak tertentu dalam kasus yang disebut telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.

Hal senada dilontarkan pakar hukum dan tata negara Margarito Kamis. Menurut Margarito sebagai ketua fraksi PDIP keterangan Puan dirasa perlu dalam melengkapi penyidikan kasus tersebut. Apalagi sejumlah kader PDIP yang diperiksa KPK menyangkal pernah menerima uang dan terlibat skandal KTP-el di tahun 2011.

Alasan lain perlunya KPK memeriksa Puan merujuk pada keterangan mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap dalam persidangan perkara KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto.

Dalam kesaksiannya Chaeruman mengatakan apapun perkembangan proyek KTP-el dirinya selalu mengabarkan Novanto selaku Ketua fraksi Golkar. Begitu juga dengan Fraksi Demokrat, sebagaimana dibeberkan Nazaruddin yang selalu melapor ke Anas terkait perkembangan proyek KTP-el.

"Saya kira memang yang perlu dicek apakah keterangan itu miliki pijakan fakta apa tidak. Nah, untuk memastikan pijakan fakta itu atau tidak menurut saya harus dicek apa pada waktu itu anggota fraksi terlibat dalam pembahasan itu melapor kepada Ketua fraksi apa tidak," jelasnya kepada, Senin (5/2).[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita