Ketua MUI Menanti Habib Rizieq Selesaikan Kasus Hukum di Indonesia

Ketua MUI Menanti Habib Rizieq Selesaikan Kasus Hukum di Indonesia

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Rencananya, Habib Rizieq Syihab akan pulang ke Indonesia pada 21 Februari 2018 mendatang. Namun, pengacaranya, Eggy Sudjana mengatakan kliennya menunda kepulangannya ke Tanah Air karena masih mau istikharah di Mekah.

Meski dikatakan kepulangan Rizieq ditunda, namun diinformasikan seluruh alumni 212 tengah mempersiapkan kepulangan Rizieq juga menjemputnya di Bandara Soekarno Hatta.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin menyambut baik rencana kepulangan Rizieq karena keberadaannya di Indonesia akan memudahkan proses hukum yang dihadapinya.

Ma'ruf berharap, kabar kepulangan Habib Rizieq tersebut benar adanya atau bukan isapan jempol. Apalagi, tujuannya untuk menyelesaikan kasus hukum dugaan chat mesum melalui WhatsApp dengan Firza Husein.

"Kalau mau pulang ya pulang saja, balik lagi, selesaikan segera," ungkap Ma'ruf Amin di Palembang, Rabu (14/2).

Menurut dia, Habib Rizieq mesti bertanggungjawab atas perbuatannya. Meski demikian, kasus tersebut masih mengandung unsur praduga tak bersalah.

"Kalau proses (hukum) tanya ke polisi, tapi harus bertanggung jawab," kata dia.(ma)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita