Jokowi diyakini cari aman soal UU MD3, tak akan keluarkan Perppu untuk batalkan

Jokowi diyakini cari aman soal UU MD3, tak akan keluarkan Perppu untuk batalkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Direktur PUKAT UGM Zainal Arifin Muchtar menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bertanggungjawab atas pengesahan Revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang tentang MPR, DPR dan DPD dan DPRD (MD3).

Sebab, dalam pembahasannya, pihak pemerintah hadir melalui Kemenkum HAM. Maka itu, Zainal memandangnya aneh kalau Presiden Jokowi tidak tahu menahu soal UU MD3. Apabila Jokowi tidak tahu, dia pun menduga ada ketidaksepahaman Presiden dengan Menterinya.

Zainal menilai Presiden bisa mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Revisi UU MD3 sebelum nomor keluar 30 hari mendatang. Hal itu, kata Zainal, seperti cara yang dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat tidak mengesahkan UU Pilkada terkait penunjukan kepala daerah melalui DPRD.

"Apakah Jokowi bakal melakukan hal sama sama SBY ya kita tunggu. Apakah mau keluarkan Perppu untuk membatalkan UU yang sudah dilakukan, itu jadi pertanyaan," ujar Zainal di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).

Meski begitu, Zainal pesimis Jokowi bakal melakukan hal yang sama. Melihat, telah memasuki tahun politik. Jokowi, dia nilai bakal lebih memilih mengambil keputusan 'politik' atau dengan kata lain hanya akan mencari aman saja.

"Tapi di tengah dukungan menjelang pemilu dan lain-lain, hitungannya bukan hitungan hukum tapi hitungan politik. Hitungannya pasti di luar hitungan hukum kalau dekat dengan pemilu," imbuhnya.

Sementara itu, PUKAT UGM sendiri mempertimbangkan untuk melakukan uji materi terhadap tiga pasal yang dinilai kontroversial. Meski sesungguhnya, perjuangan tersebut bakal mengalami jalan terjal, mengingat Ketua MK Arief Hidayat dan DPR, kata Zainal, dalam hubungan mesra.

"Pilihan Judical Review adalah yang mungkin. Pilih saja nanti bertarung di MK dengan menyampingkan kemungkinan lagi mesra-mesranya MK dengan DPR," ujarnya.[mdk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA