Hukuman 20 Tahun Penjara Ancam Anak Elvi Sukaesih

Hukuman 20 Tahun Penjara Ancam Anak Elvi Sukaesih

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Putra dan putri anak pedangdut Elvy Sukaesih yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba terancam 20 tahun penjara. Mereka adalah Dhawiya Zaida Syehan dan istrinya, Chauri Gita, begitu juga dengan kekasih Dhawiya, Muhammad.

Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin mengatakan, empat orang penyalahgunaan narkoba itu masih diperiksa polisi secara intensif untuk menguak pemasok sabu. Adapun polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun," ujarnya di Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Menurut Calvin, keempatnya pun saat ini dalam proses penahanan di Ditresnarkoba Mapolda Metro Jaya dalam waktu 3x24 jam. Penahanan 3x24 jam itu dilakukan polisi untuk memudahkan proses penyelidikan dan pengembangan kasusnya.

"Kaitan kasus lainnya (narkoba Fachri Albar dan Roro Fitria) dengan kasus yang saya tangani ini tak ada keterlibatannya yah," katanya.  (sn)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA