GNPF Dan Alumni 212 Ancam Kepung Sidang PK Ahok

GNPF Dan Alumni 212 Ancam Kepung Sidang PK Ahok

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Penasehat Persaudaraan Alumni 212 Muhammad Al Khaththath menyerukan pada masyarakat untuk berkumpul mengawal sidang pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidang itu rencananya diselenggarakan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Senin (26/2) pekan depan.

"Sehubungan dengan sidang PK Ahok yang akan digelar hari Senin di Pengadilan Megeri Jakarta Utara, jalan Gajah Mada, mengundang seluruh wartawan dan tolong diinfokan kepada umat, masyarakat bahwa GNPF Ulama dan Persaudaraan Alumni 212," kata Al Khaththath di Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2).

Aksi ini, kata Al Khaththath, dilakukan untuk mencegah majelis hakim mengabulkan PK Ahok. Dia juga memprediksi akan ada 5.000 massa yang turun mengawal jalannya sidang tersebut.

"Saya denger-denger 5.000," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) sudah menerima memori Peninjauan Kembali (PK) dengan pemohon Basuki Tjahaja Purnama, terpidana kasus penistaan agama. Sidang PK rencananya akan digelar pekan depan, Senin 26 Februari.

Josefina A Syukur, salah satu tim kuasa hukum Ahok, sapaan Basuki, mempersilakan ragam komentar yang menyudutkan kliennya atas pengajuan PK. Ahok, katanya, juga tidak menanggapi berlebihan semua kritik itu.

"Kalau menurut saya, kalau sudah ada aturan hukumnya kenapa pecundang. Kita kan mengikuti aturan. Kalau enggak mengikuti aturan hukum baru (pecundang). Keluh kesah Pak Ahok enggak ada. Cuma bilang terima kasih. Ada yang menghina, dia maafin. Kalau ada surat dia balas semua," kata Josefina saat ditemui usai persidangan gugatan cerai Ahok pada istrinya Veronica di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/2). (ma)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita