Desak Kasus Pembunuhan Ustaz Prawoto Diusut Tuntas, Persis Bentuk Tim Investigasi

Desak Kasus Pembunuhan Ustaz Prawoto Diusut Tuntas, Persis Bentuk Tim Investigasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pengurus Pusat Persatuan Islam (Persis) mendesak Polrestabes Bandung mengusut tuntas kasus penganiayaan berat yang menyebabkan ustaz R Prawoto meninggal dunia pada Kamis 1 Januari 2018. 

Untuk membantu kepolisian kasus yang menimpa Asisten II Operasi Brigade Persis Komando Pusat itu, PP Persis membentuk tim investigasi. Tim investigasi ini, mencari dan mendapatkan fakta-fakta serta bukti-bukti akurat agar proses hukum kasus ini benar-benar adil dan transparan. 

"Kami membentuk tim investigasi internal bukan untuk menandingi kepolisian, tapi untuk membantu. Kami bukan penegak hukum. Kami yang membantu memberikan fakta dan bukti ke polisi," kata Sekretaris Umum PP Persis Haris Muslim di Sekretariat PP Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan No 2, Kota Bandung, Selasa (7/2/2018).

Haris mengemukakan, meninggalnya ustaz R Prawoto akibat dianiaya oleh Asep Maftuh (45) yang diduga mengidap penyakit “kelainan kepribadian", meninggalkan luka hati dan kesedihan mendalam bagi seluruh keluarga besar Persis. Kasus yang terjadi di Kampung Blok Sawah RT 1/3, Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung ini juga mendapat perhatian dan empati dari seluruh ormas Islam Indonesia. 

"Namun kami ikhlas dan bersabar. Kami serahkan kasus ini kepada hukum. Kepolisian harus mengungkap kasus ini setuntas-tuntasnya, sampai ke akar-akarnya. Kalau dibiarkan akan menjadi bola liar. Kami percaya polisi profesional," ujarnya. 

Kepada jamaah Persis dan umat Islam umumnya, Haris mengimbau agar tenang dan waspada dalam menyikapi persoalan ini. Jamaah Persis jangan terpancing dan  terprovokasi labar yang beredar di media sosial yang terindikasi telah" dibumbui" oleh pihak tertentu. "Betapapun menangis, hati sedih, tapi kita tidak boleh putus asa dan melakukan hal-hal yang tidak diridai Allah SWT," tutur Haris. 

Menurut Harus, pelaku yang disebut orang “kurang waras” masih menyisakan keraguan tentang kebenaran sakit jiwanya serta motif yang melatarbelakanginya. Keraguan ini membuka peluang munculnya berbagai spekulasi, analisis, rumor dan provokasi yang bisa membahayakan bagi kerukunan, kedamaian, dan ketentraman kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara. 

Karena itu, ungkap Haris, PP Persis menyampaikan imbauan kewaspadaan bagi jamaah Petsis maupun umat Islam. Khusus kepada seluruh pimpinan dan anggota Brigade Persis terus memperkuat soliditas, kedisiplinan, kewaspadaan, dan meningkatkan kemampuan pertahanan diri serta kecakapan pengawalan terhadap para ulama, ustaz, dan aset jamiah di mana pun berada agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi. 

"Seluruh jajaran jamiah Persis hendaknya menahan diri dari menyebar berita yang bersifat dugaan, spekulasi, hoax dan sebagainya yang bisa menimbulkan fItnah dan kecurigaan kepada pribadi maupun kelompok tertentu tanpa dasar fakta dan kebenaran," ungkapnya. (sn)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA