Catat, Polri Janji Tuntaskan Kasus Penyerangan Tokoh Agama Dua Minggu

Catat, Polri Janji Tuntaskan Kasus Penyerangan Tokoh Agama Dua Minggu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co -  Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto berjanji mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap tokoh agama yang marak terjadi beberapa minggu ini. Menurut Dono, memerlukan waktu dua minggu untuk mengungkap siapa aktor di balik teror penyerangan ulama ini.

Ari Dono menjelaskan, dalam mengusut masalah ini memang tidak cepat perlu waktu. Terlebih dalam beberapa kasus tokoh ulama diduga dianiaya oleh orang memiliki ganggu jiwa. Karena itu perlu penyelidikan yang lebih mendalam dan melibatkan ahli-ahli.

"Insya Allah dua minggu. Dengan metode spiral kita akan mencari siapa sebenarnya. Kalau kita kaitkan, misalnya, ada tidak konspirasi di balik ini. Nah itu berangkat dari fakta yang kita dapatkan nanti," kata Ari Dono di gedung MUI, Rabu (21/2)

Sementara itu, Sekjen MUI Anwar Abbas meminta Polri segera mengusut masalah tersebut terlebih ada ulama yang diduga dianiaya oleh orang dengan gangguan jiwa. Karena itu, dia meminta penjelasan Polri agar semua kasus teror ini menjadi terang mendengar.

"Dan memang seperti tadi saya katakan dan tadi pak Din juga kemukakan kok di tepat ini orang gila, di tempat itu orang gila yang sasarannya ulama atau ustaz ya seperti ada kesan orang gila ini pernah rapat sebelumnya," kata Anwar.

Anwar mendesak Polri segera mengusut tuntas kasus ini. Terlebih muncul persepsi di masyarakat kasus rekayasa.

"Nah kalau memang ada rekayasa negara ini dianggap sudah salah ini. Nah makanya saya belum bisa memberikan komentar panjang ya. Nanti kita dengar kesimpulan dalam 2 minggu," pungkasnya. (ma)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita