BPOM Larang Pakai Albothyl, Ini Tanggapan PT Pharos

BPOM Larang Pakai Albothyl, Ini Tanggapan PT Pharos

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan imbauan untuk tidak menggunakan Albothyl. PT Pharos Indonesia, perusahaan yang memproduksi obat tersebut, menyampaikan tanggapannya.

"Saat ini kami masih terus mengumpulkan informasi dan data terkait produk Albothyl. Kami juga terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BPOM dan akan segera menyampaikan informasi resmi terkait hal ini kepada mayarakat," kata Ida Nurtika, Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia, kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (15/2/2018).

Imbauan untuk tidak menggunakan Albothyl disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito menyusul beredarnya surat kepada PT Pharos Indonesia. Surat tersebut menyebut policresulen 36 persen, kandungan aktif Albothyl, punya risiko yang lebih besar dibanding manfaatnya.

Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menyampaikan hal senada. Ketua PDGI, drg Hananto Seno menyebut policresulen 26 persen bisa memicu iritasi walaupun penggunaannya pada sariawan bisa meredakan rasa nyeri untuk sementara.

"Sejak awal kami sudah menyarankan pada rekan-rekan di PDGI untuk tidak menggunakan Albothyl sebagai obat sariawan. Namun, memang obat tersebut sudah dijual bebas sejak lama dan mendapat izin edar dari BPOM," kata drg Hananto. (dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA