Basuki: Penghentian Proyek Infrastruktur Layang Tak Rugikan Negara

Basuki: Penghentian Proyek Infrastruktur Layang Tak Rugikan Negara

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan tidak ada kerugian uang negara dari keputusan penghentian sementara proyek infrastruktur di atas tanah atau layang, seiring banyaknya kecelakaan kerja.

"Tidak ada kerugian, kita evaluasi untuk menghindari kerugian negara kedepan," ujar Basuki di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Basuki menegaskan, penghentian proyek infrastruktur tersebut hanya dilakukan untuk pengerjaan layang saja, sehingga pengerjaan yang berada di bawah tetap berlanjut seperti biasanya.

"Seperti mestinya besok jembatan Holtekamp di Papua sudah mulai diangkat, saya bilang no (jangan dulu) secara konsisten kita hentikan dulu, kita lakukan evaluasi dulu," tutur Basuki.

Basuki tidak dapat memastikan hingga kapan penghentian sementara tersebut diberlakukan, tetapi proyek prioritas akan lebih diutamakan untuk berjalan seperti infrastruktur untuk kesiapan Asian Games 2018.

"Pertama kita evaluasi LRT dulu yang Asian games di Palembang, di Jakarta, MRT, termasuk Becakayu juga, makanya tadi saya bilang kalau diberhentikan secara bersama, tapi kalau on go (mulai berjalan lagi) tidak bersamaan," papar Basuki.

Basuki menjelaskan, ‎keputusan penghentian sementara diambil setelah dilaksanakannya rapat antara dirinya bersama Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Budi Karya pada hari ini di kantor Kementerian PUPR.

"Ini kejadi ke-14 (kecelakaan kerja di proyek infrastruktur), kami ambil langkah-langkah menghentikan sementara pekerjaan konstruksi yang berat dan di atas tanah, yang melayang," papar Basuki.

Evaluasi proyek tersebut, kata Basuki, akan dilakukan secara bersama oleh tim Komite Keselamatan Konstruksi yang berada di bawah Kementerian PUPR.

"Nanti Kementerian BUMN melalui BUMN karya mengevaluasi dengan konsultan, secara independen, pertama dilihat metode kerjanya karena ini sering terjadi (kecelakaan kerja) saat malam atau menjelang pagi," tuturnya.

Kena Sanksi

Pemberian sanksi akan dilakukan oleh menteri-menteri terkait sesuai hasil rekomendasi ‎Komite Keselamatan Konstruksi, dimana saat ini seluruh proyek infrastruktur layang sedang dilakukan evaluasi.

"San‎ksi sendiri oleh Kemenhub dan karya (BUMN), nanti dari Kementerian BUMN, kami dari Kementerian PUPR akan memberikan rekomendasi (hasil evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi)," papar Basuki.

Terkait kecelakaan kerja di tol Becakayu, kata Basuki, Waskita Karya sebagai kontraktor pastinya akan mendapatkan sanksi lebih dari teguran, tetapi hal ini menunggu evaluasi dari tim komite keselamatan konstruksi terlebih dahulu.

"‎Kalau pidana urusan polisi, nanti saya dari segi teknis untuk keselamatan konstruksi," ucap Basuki.

Kecelakaan kerja dalam pembangunan infrastruktur di Tanah Air kembali terjadi. Terkini, tiang pancang Tol Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Cawang  Jakarta Timur, roboh, Selasa (20/2/2018) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kejadian tersebut mengakibatkan tujuh orang menjadi korban luka berat dan dilarikan ke rumah sakit. Seluruhnya adalah pekerja proyek tiang pancang Tol Becakayu.

Enam korban dilarikan ke RS UKI Cawang, Jaktim. Seorang korban luka berat dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita