Wagub DKI Sandiaga Uno Diperiksa Polisi Untuk Kasus 21 Tahun Yang Lalu

Wagub DKI Sandiaga Uno Diperiksa Polisi Untuk Kasus 21 Tahun Yang Lalu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjalani pemeriksaan lebih dari tiga jam di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018), terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang.

Sandi menyebut kasus ini terjadi 21 tahun yang lalu.

"Kita husnuzon saja bahwa kasus 21 tahun yang lalu ini tiba-tiba muncul lagi mungkin bagian dari pelayanan masyarakat juga oleh pihak kepolisian," ujar Sandiaga, seperti dilansir Kompas.

Sudah dua kali Sandi diperiksa. Pemeriksaan pertama pada 18 Januari 2018.

Sandiaga Uno bersama rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo.

Saat ini Andreas Tjahjadi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Usai diperiksa, Sandi menjelaskan.

"Ada tujuh pertanyaan. Ini akan clear bahwa ini masalah perdata, masalah yang berkaitan dengan dua kubu pengusaha. Mudah-mudahan dengan pemeriksaan ini sudah clear posisi saya di sana seperti apa," ujar Sandiaga usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (30/1), seperti dilansir Republika.

Sandiaga menyebutkan, tidak ada aliran dana satu rupiah pun masuk ke akunnya, serta dipastikan bahwa yang berkaitan dengan itu, berkaitannya dengan keperdataan.

Dalam tujuh pertanyaan yang diajukan, Sandiaga mengatakan, pemeriksaan dimulai dari riwayat hidup, karena ini terjadi sekitar 21 tahun yang lalu. Sehingga pembahasan dalam pemeriksaan adalah tentang masa-masa sekolah. Masa-masa SMA dan juga riwayat hidup bagaimana Sandiaga memulai usaha dan jatuh bangun sebagai pengusaha juga ditanyakan detail.

Polisi juga mendalami bagaimana transformasi Sandiaga menjadi pengusaha. "Dulu kan saya karyawan, terus sempat di PHK, alhamdulillah jadi pengusaha di waktu krisis. Itu didalami selama dua jam sendiri berbicara mengenai riwayat hidup," papar Sandiaga.

Lalu enam pertanyaan lainnya tentang tugas dan posisi Sandiaga sebagai pemegang saham dan komidaris utama PT Japirex. Kemudian terkait bagaimana perusahaan tersebut sampai akhirnya harus dilikuidasi, menurut Sandiaga, semua telah dijawab.

"Semua saya buka, tidak ada saya tutupi, saya merasa tidak terlibat dan dilancarkan oleh berbagai pihak. Sangat-sangat kooperatif kepada pihak kepolisian, untuk membuka kasus yang sudah belasan tahun itu," jelas Sandi.

Sandi mengatakan bahwa sebelumnya Prabowo Subianto telah memberi support agar tidak sedikit pun menutupi soal kasus yang telah menyeret namanya tersebut.

“Saya diberi keyakinan Pak Prabowo, walaupun dalam memangku tugas ini, kami harus memastikan memberikan sinyal bahwa kami tidak ada yang ditutup-tutupi,” tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut. [pid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA