Unek-Unek Megawati Soal Netralitas Penyelenggara Pemilu

Unek-Unek Megawati Soal Netralitas Penyelenggara Pemilu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan unek-unek terkait netralitas Penyelenggara Pemilu.

Menurut Megawati sejak KPU bernama Lembaga Pemilihan Pemilu (LPU) saat rezim Presiden Kedua Soeharto hingga era reformasi, netralitas KPU masih dipertanyakan.

Permasalahan itu sambung Megawati dirasakan sendiri, beberapa kali PDIP mengalami kendala, dari yang namanya jajaran KPU maupun Bawaslu, Panwaslu.

Padahal, lanjut Megawati, asas penyelenggaraan pemilu dari era orde baru hingga reformasi tidak pernah berubah, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Untuk itu jugalah unsur pemerintah harus berdiri tegak terhadap asas tersebut.

"Kendala yang kami alami, mohon maaf, masih tidak netral. Padahal dari asas yang kami sebutkan, untuk melaksanakan demokrasi yang baik. KPU, Bawaslu, Panwaslu harus menyikapi dengan sikap dasar tadi," ungkap Megawati seusai verifikasi faktual KPU di gedung DPP PDIP, Jakarta Selatan, Senin (29/1).

Megawati menyarankan agar KPU maupun Bawaslu hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu harus melakukan evaluasi dan perbaikan seperti yang dilakukan negara India.

Dalam mempermudah penyelenggaraan pemilu, Megawati usul agar KPU mengadopsi pemilu menggunakan e-voting seperti di India.

Menurut Megawati, pemilu di Indonesia yang menggunakan kotak suara tidak efisien, apalagi jumlah penduduk Tanah Air semakin bertambah.

"Terkait kotak suara, kita lihat di India, bukan kotak suara yang kita punya bertahun-tahun," ujar Megawati.

Namun demikian Presiden Kelima RI ini tetap mengapresiasi kinerja KPU yang berhasil menyelenggarakan pemilu serentak di Indonesia. Megawati menilai, pemilu serentak memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA