Umumkan Penunggak Pajak Mobil Mewah, Anies: Efeknya Langsung Bayar

Umumkan Penunggak Pajak Mobil Mewah, Anies: Efeknya Langsung Bayar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Pemprov DKI Jakarta belum lama ini merilis tunggakan pajak mobil mewah. Gubernur Anies Baswedan menyebut para pemilik mobil mewah langsung membayar pascadata tunggakan itu dibuka ke publik.

"Ya, jadi setelah dirilis punya efek, dan langsung pada bayar," kata Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri mengatakan setelah rilis dibuka ke publik, penerimaan pajak mobil mewah meningkat 30 persen. Namun, dia tidak merinci besarannya.

"Jadi untuk kendaraan mobil mewah, sejak dirilis di media sosial, setiap hari pembayaran cukup banyak. Mungkin saat ini sudah 30 persen yang melakukan pembayaran," ujar Edi juga di Balai Kota.

Dia menuturkan para pemilik mobil mewah yang belum membayar pajak tahun 2017 diberi kesempatan untuk melunasi paling lambat 31 Januari 2018. Jika tidak melunasi pihak Pemprov DKI akan mendatangi rumah pemilik mobil tersebut.

"Kami punya target sampai dengan akhir bulan yang belum. Lalu kami akan mendatangi, door to door dengan Ditlantas Polda," ujar Edi.

Data tunggakan pajak mobil mewah di Jakarta untuk tahun 2017 dirilis pada Jumat (12/1) pekan lalu. Ada 1.293 mobil mewah masih menunggak pajak dengan jumlah tunggakannya mencapai Rp 44,9 miliar.

Dari jumlah itu, jumlah kendaraan pribadi yang belum membayar pajak sebanyak 744 unit, dengan tunggakan sebesar Rp 26,1 miliar. [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA