Sandiaga sebut 33 tempat hiburan malam terindikasi peredaran narkoba

Sandiaga sebut 33 tempat hiburan malam terindikasi peredaran narkoba

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan terdapat 33 tempat hiburan malam yang terindikasi sebagai tempat peredaraan narkoba. Untuk itu dia telah bekerjasama dengan BNN Pusat karena jika mengandalkan pengawasan dari Pemprov sangat tidak mungkin karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) nya.

"Tempat hiburan DKI 33 terindikasi sementara kita butuh kolaborasi dari semua pihak, dari penggerak msyarakat dan dari aparatur keamanan juga. Jadi 33 ini laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti," katanya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta, Jumat (26/1).

Jika diketahui melanggar ketentuan dan terbukti Pemprov akan langsung menutup. Walaupun tempat hiburan salah satu yang bisa menyerap lapangan pekerjaan dalam jumlah banyak tapi jika menyalahi aturan tetap akan ditutup, dan dia juga tidak peduli pajak tinggi yang Pemprov terima dari pusat hiburan malam.

"Fokus dari Pemprov dki ini kan menciptakan lapangan kerja dan pariwisata ini lokomotif untuk menciptakan lapangan kerja. Tapi buka lapangan kerja yang seperti itu yang kita inginkan. Enggak peduli, enggak peduli kalau urusan narkoba enggak peduli. Kita enggak perlu penerimaan (pajak) di tempat terindikasi narkotika."

Industri narkoba kata dia harus segera ditinggalkan. Jika ingin mendapatkan keuntungan usaha dengan semestinya dan sesuai aturan yang berlaku.

"Bukan ke arah penyebaran narkoba atau pun perdagangan manusia itu sudah zaman old. Industri-industri zaman old itu industri tertua di dunia," katanya.

Dia ingin Jakarta mencontoh kota-kota di dunia yang memanfaatkan pusat hiburan malam sebagai wisata yang bebas narkoba. Seperti Las Vegas, Macau yang sudah berubah.

"Bangkok setengah mati supaya nggak dianggap sebagai tempat hiburan malam. Jadi ini DKI juga sudah beberapa kali kegiatan seperti wisata halal, wisata religi tourism juga ada tarian-tarian sufi zaman ini sekarang kita lagi dorong."

Kepala Dinas Periwisata dan Kebudayaan Tinia Budati mengatakan untuk ke 33 tempat tersebut masih dalam tahap penyelidikan tapi dia enggan merinci tempat-tempatnya.

"Dalam proses penyidikan jadi belum bisa saya sampaikan, nanti kalau sudah memang waktunyan. Terang saja kita tidak mengharapakn mereka dengan melakukan pengawasan terus menerus diharapkan mereka bisa sadar dan mulai ubah perilaku mereka. Itu yang kami harapkan."

Pengawasan kata dia sudah dilakukan secara rutin setiap satu bulan sekali diseluruh wilayah. "Setiap ada kasus kami pasti kami panggil untuk mengingatkan kembali. Dan ini tadi malam pun juga ada tim kami yang melakukan setiap malam. Karena kalau terjadi pelanggaran, kami tidak ampun mereka pasti akan kami tindak dan tegas sesuai dengan peraturan," tutupnya.[mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita