Presiden Belum Menyetujui Usulan Menteri Tjahjo

Presiden Belum Menyetujui Usulan Menteri Tjahjo

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Presiden Joko Widodo belum mengambil keputusan terkait rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merekomendasikan dua Jenderal Polri sebagai pejabat (PJ) Gubernur.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi menjelaskan saat ini Presiden baru kembali ke tanah air setelah lawatan kerja ke lima negara.

"Baru setelah itu diketahui apakah usulan ini disetujui atau tidak oleh Presiden," ujar Johan di kompleks Istana Negara, Jakarta pada Selasa (30/1).

Terkait polemik yang muncul, Johan menyatakan Presiden tetap mengikutinya. Mulai dari seperti pertimbangan Mendagri mengenai keterbatasan pejabat eselon I di Kemendagri sebagai PJ Gubernur, penjelasan Mendagri tentang UU yang berlaku terkait pengangkatan perwira Polri sebagai PJ Gubernur, hingga kritikan dan masukan dari publik mengenai rencana Mendagri tersebut.

Salah satu kritik yang muncul dari publik, sambung Johan adalah soal bagaimana netralitas pejabat kalau dari TNI/Polri dalam Pilkada.

Namun Demikian, kata Johan, Mendagri Tjahjo telah menjelaskan dalam Pilkada 2016 pernah ada perwira tinggi Polri aktif ditugaskan menjadi Pj Gubernur. Hanya saja ketika itu belum ada pro dan kontra.

"Seperti yang saya sampaikan dari penjelasan Pak Mendagri tahun 2016 itu pernah juga waktu itu pejabat Polri aktif juga yang menjabat sebagai Gubernur dalam Pilkada di Sulawesi Utara," ujar Johan.

"Tentu ini akan jadi bahan pertimbangan Pak Presiden untuk memutuskan apakah usulan Pak Mendagri ini disetujui atau tidak," imbuhnya

Soal kapan waktunya Presiden akan memutuskan usulan mendagri, Johan belum mengetahui persis tahapannya, sebab Presiden baru kembali ke Indonesia pada Selasa (30/1). Ia juga belum bertemu dengan Presiden. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita