Pelaku Penganiayaan KH Emon Umar Basri Ikut Salat Subuh Berjamaah di Masjid

Pelaku Penganiayaan KH Emon Umar Basri Ikut Salat Subuh Berjamaah di Masjid

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Pelaku penganiayaan terhadap KH Emon Umar Basri (60) yang akrab disapa Ceng Emon, sempat ikut salat subuh berjamaah di masjid Al-Hidayah yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Al-Hidayah Santiong, Cicalengka, Bandung Barat. Setelah salat Subuh berjamaah, ketika KH Emon sedang berzikir, pelaku memukuli secara membabi-buta, Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 05.30 WIB.

Pria yang diduga menganiaya Ceng Emon mengenakan kaus biru dan mengenakan sarung. Bahkan sebelum menganiaya, pelaku ikut salat Subuh berjamaah. Seusai salat subuh, para santri keluar dari masjid dan memadamkan lampu sesuai kebiasaan. Tinggallah korban dan tersangka di dalam masjid.

Tak lama kemudian, tiba-tiba tersangka memukuli Ceng Emon secara membabi-buta menggunakan tangan kosong. Sebelum memukul, pelaku sempat menendang kotak amal sambil melontarkan kata-kata tak pantas.

Setelah korban terkapar bersimbah darah, pelaku melarikan diri. Saat pelaku telah pergi, para santri datang ke masjid dan mendapati KH Emon bersimbah darah. Santri berusaha mengejar pelaku, namun tidak tertangkap.

Kerabat korban, Fauzie menuturkan, peristiwa penganiayaan terjadi begitu cepat. Pelaku bukan santri, melainkan orang tak dikenal. "Pelaku memukul dengan tangan kosong Posisi Pak Kiai (KH Emon) tengah duduk bersila. Saya berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku cepat tertangkap," tutur Fauzie.

Kondisi KH Emon Umar Bisri, ungkap Fauzie, berangsur membaik, meski sempat mengalami kritis dan tak sadarkan diri setelah dianiaya. " Kami mengutuk kejadian ini dan meminta polisi segera menangkap pelaku," ungkap Bendahara PC NU Kabupaten Bandung ini.

Disinggung tentang isu pengerahan massa NU, Banser, dan Ansor se-Jabar untuk menyikapi kejadian itu, Fauzie mengatakan, isu itu tidak benar. "Tidak ada pengerahan massa. Itu hoax. Kami, NU berduka, berdoa bersama untuk kesembuhan Kiyai, dan menahan diri. Untuk sementara, kasus ini kami anggap kriminal murni," kata Fauzie. [sn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA