Meski Dipanggil Polisi, Dahnil Tetap Tuntut Penuntasan Kasus Novel

Meski Dipanggil Polisi, Dahnil Tetap Tuntut Penuntasan Kasus Novel

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku pesimis kasus penyiraman terhadap penyidik KPK akan tuntas diusut.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu diperiksa lantaran mengkritik pihak kepolisian atas lambannya penanganan kasus Novel.

“Pemeriksaan ini menambah pesimisme saya terhadap penuntasan kasus ini,” ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (22/01/2018).

Seharusnya, kata Dahnil, berbagai kritikan yang diterima oleh kepolisian terkait lambannya penuntasan kasus Novel dapat diterima dengan lapang dada. Sehingga dapat mempercepat pengusutan kasus tersebut.

Dahnil juga mengatakan bahwa kasus-kasus lain juga dapat segera diproses. Ia mencontohkan kasus Munir, Siyono dan lainnya yang hingga saat ini belum tuntas.

“Saya akan terus mengkritik proses penyelesaian kasus ini,” tukas Dahnil. [kn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita