Ini Nopol Mobil-mobil Mewah Penunggak Pajak Rp 44,9 Miliar

Ini Nopol Mobil-mobil Mewah Penunggak Pajak Rp 44,9 Miliar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesalkan ada 1.293 mobil mewah yang menunggak pajak kendaraan dengan total nilai Rp 44,9 miliar. Ini daftar kendaraan itu.

"Ini sesuatu yang kita tidak bisa didiamkan. Kita akan kejar, kita minta semua tunaikan kewajiban bayar pajak. Jalan dipakai, fasilitas digunakan, udara juga memiliki dampak dari kendaraan bermotor. Tapi tanggung jawa untuk bayar pajak belum diselesaikan," kata Anies dalam konferensi pers didampingi Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).

Mobil mewah di sini diartikan sebagai mobil yang memiliki nilai lebih dari Rp 1 miliar.

Rinciannya, kendaraan yang menunggak per Desember 2017 adalah kendaraan pribadi sebanyak 744 unit dengan tunggakan sebesar Rp 26,1 miliar. Sementara itu, kendaraan atas nama perusahaan dan badan mencapai Rp 18,8 miliar, yang terdiri dari 549 kendaraan.

Anies mengatakan semua mobil mewah ada dalam daftar yang dipegang olehnya. Dari Lamborgini Aventador termahal Rp 9,6 miliar hingga Ferrari seharga Rp 5,9 miliar.

Anies tak bisa mengungkap identitas pemilik mobil. Dia hanya menegaskan akan mengunggah data nomor polisi kendaraan mewah yang menunggak di website resmi Pemrpov DKI.

"Ada aturannya itu (soal nama). Ada aturannya. Jadi kita umumkan nomor polisinya, identitasnya. Kemudian kendaraannya. Nanti anda cek aja siapa. Pasti juga gampang tahunya," sebutnya.

Ini daftar lengkap mobil-mobil mewah penunggak pajak tersebut yang didapatkan BPRD DKI:


[dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA