Fredrich: Kenapa KPK Tidak Periksa Kapolri Tito?

Fredrich: Kenapa KPK Tidak Periksa Kapolri Tito?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Advokat Fredrich Yunadi mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjeratnya sebagai tersangka dalam perkata merintangi penyidikan perkara skandal korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Fredrich heran para penyidik di lembaga antirasuah tidak ikut memeriksa Kapolri Tito Karnavian dalam perkara yang menjeratnya.

Pemeriksaan itu, lanjut dia, penting dilakukan lantaran pihak kepolisian sudah menyatakan bahwa kecelakaan yang dialami bekas kliennya, Setya Novanto benar terjadi dan tidak direkayasa.

"Ya (kecelakaan) itu memang asli karena di polisi juga menyatakan ini adalah murni kecelakaan, sekarang KPK menyangsikan," tegas Fredrich di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/1).

“Kenapa KPK tidak memeriksa Kapolri? (Kalau kecelakaan ) itu bohong,” sambungnya.

Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov.

Mereka diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Selain itu Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan.

Mereka berdua dijerat dengan Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita