Fadli Zon: 2 Periode Berkuasa SBY Turunkan Angka Rasio Utang, Sementara Jokowi Menaikkannya

Fadli Zon: 2 Periode Berkuasa SBY Turunkan Angka Rasio Utang, Sementara Jokowi Menaikkannya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Plt. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon kembali menyoroti pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Jika sebelumnya ia menyoroti pertumbuhan ekonomi, kini Fadli Zon mengomentari pertumbuhan utang negara Indonesia.

Menurut Fadli Zon, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi utang negara semakin naik.

Ia pun membandingkan dengan utang negara pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Komentar-komentar tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @fadlizon yang diunggah pada Kamis (4/1/2018).

Bandingkan Era SBY dan Jokowi

@fadlizon: Jika dihitung dengan nilai PDB Indonesia sebesar Rp12.407 triliun, maka rasio utang pemerintah pusat hingga November 2017 ini sekitar 28,9 persen dari PDB.

@fadlizon: Sbg pembanding, selama dua periode berkuasa, pemerintahan SBY hny menambah utang Rp1.400 triliun. Selain itu, pemerintahan SBY juga berhasil menurunkan angka rasio utang trhdp PDB dari 57 persen pd 2004 mnjd tinggal 25 persen pd 2014.

@fadlizon: Ini berbeda dgn catatan utang pemerintahan Jokowi, yg selama 3 tahun memimpin, rasio utang pemerintah justru meningkat dari angka 25 persen mnjd 28,9 persen.

Cara Atasi

Untuk mengatasi hal tersebut, Fadli Zon mengungkapkan bahwa pemerintah harus mengurangi agresivitas dalam berutang.

@fadlizon: Menurut saya, pemerintah hrs mengurangi agresivitas dlm berutang. Ukuran yg sehat untuk menilai normalitas utang bukanlah rasionya trhdp PDB, tapi bgmn kemampuan bayar kita, serta apa dampak utang bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kemampuan membayar utang negara bisa dilihat melalui keseimbangan primer.

Ia mengutip dari buku teks ekonomi, keseimbangan primer merupakan jumlah pendapatan negara dikurangi jumlah pengeluaran negara di luar pembayaran cicilan utang.

@fadlizon: Jika keseimbangan primer negatif, bisa dipastikan bhw pemerintah harus membayar cicilan utang dgn menarik utang baru. Sepanjang tiga tahun pemerintahan @jokowi, keseimbangan primer kita selalu defisit.

Kembali Membandingkan

Fadli Zon kembali membandingkan utang negara antara era SBY dan Jokowi, kali ini terkait kewajiban pembayaran utang negara Indonesia.

@fadlizon: Padahal, pd periode 2004 hingga 2011, keseimbangan primer kita sbnrnya selalu surplus. Selain mengabaikan kemampuan bayar, pemerintah jg mengabaikan soal waktu jatuh tempo (debt maturity) yg sebenarnya makin menekan kita.

@fadlizon: Pada tahun 2015, pembayaran kewajiban utang Pemerintah mencapai Rp155 triliun. Pada 2016 dan 2017, angkanya berubaha menjadi 191,2 triliun dan Rp219 triliun.

@fadlizon: Menurut Kementerian Keuangan, pada 2018 utang jatuh tempo kita mencapai Rp390 triliun, dan pada tahun 2019 angkanya menyentuh Rp420 triliun. Besar sekali angkanya.

@fadlizon: Bukti bhw pembayaran utang beserta bunganya ini tlh menekan APBN, bs dilihat pd 2017 kemarin, dmn untuk pertama kalinya dlm sejarah belanja subsidi pemerintah lebih kecil jika dibandingkan pembayaran kewajiban utang pd tahun yg sama. menurut saya ini sgt ironis.

Saran Fadli Zon berharap pemerintah mengendalikan utang negara dan membuat program yang berimplikasi langusng terhadap kesejahteraan rakyat.

@fadlizon: Ke depan, kita hrs mengontrol perilaku pemerintah dlm berutang ini. Itu sebabnya sy sering mengatakan hanya program yg berimplikasi langsung trhdp kesejahteraan rakyat yg mestinya jadi prioritas pemerintah.

@fadlizon: Anggaran infrastruktur yg tidak perlu sebaiknya segera direvisi. Jangan sampai anggaran publik kita ke depannya digerogoti untuk membayar utang, bukannya untuk meningkatkan ekonomi rakyat.

@fadlizon: Bagaimana mandiri secara ekonomi bisa tercapai kalau utang membuat kita makin bergantung dan terjerat. Utang luar negeri bisa juga dilihat sbg bahaya imperialisme.

Seperti diberitakan sebelumnya, utang negara Indonesia memang mengalami kenaikan.

Akan tetapi, Kementerian Keuangan menjamin, kondisi keuangan dalam negeri tetap aman.

"Penambahan utang kita itu dari awal tahun sudah ditetapkan, misalnya APBN 2018 sudah digariskan kita punya defisit 325 triliun, nah nanti utang kita sekitar itu, tidak bisa lebih, kecuali ada peristiwa-peristiwa tertentu. Paling tidak kita ada patokannya. Jadi kalau nambah Januari, Februari nambah, itu sudah direncanakan, jadi tetap aman," kata Staf Ahli Kebijakan Penerimaan Negara Kementerian Keuangan, Luky Alfirman.

Penggunaan utang terserap oleh industri pengolahan, listrik, gas, air bersih, dan sektor pertambangan. [tnc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita