Diminta Luhut Setop Penenggelaman Kapal, Menteri Susi Beri Jawaban Menohok

Diminta Luhut Setop Penenggelaman Kapal, Menteri Susi Beri Jawaban Menohok

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi permintaan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, agar tahun ini tidak ada lagi penenggelaman kapal pencuri ikan di wilayah RI.

Pernyataan Luhut itu disampaikan Luhut dalam rapat koordinasi, Senin (8/1/2018). Susi pun hadir dalam rapat tersebut.

Menteri Susi memberikan tanggapan atas pernyataan Luhut dalam media sosial akun twitternya.

"Mohon disosialisasikan mungkin masih banyak yang belum tahu penenggelaman kapal pencuri dan pelarangan ABK (Anak Buah Kapal) asing itu ada diatur dalam Undang-Undang NKRI," kicau Susi, Senin (8/1/2018).

Menurut Susi, penenggelaman kapal dilaksanakan atau dieksekusi setelah ada putusan dari pengadilan negeri. 
"Bukan kemauan pribadi/menteri," terang Susi.

Luhut sendiri beralasan, penghentian penenggelaman kapal ini dilakukan karena pemerintah akan fokus pada peningkatan produksi. Tujuannya, agar ekspor produk perikanan bisa meningkat.

Pemerintah, ujarnya, juga tengah fokus pada produksi ikan di penangkaran, seperti ikan Napoleon yang dikembangkan di Natuna.

Pernyataan dari Luhut ini memang bertolak belakang dengan sikap tegas Susi selama ini. Sejak menjabat sebagai Menteri pada 2014, ia terus menenggelamkan kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.

Wanita kelahiran Pangandaran, Jawa Barat itu menilai, kebijakan ini merupakan upaya untuk memberantas Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di perairan nusantara.

Pertengahan Oktober 2017, Susi Pudjiastuti menyebut dalam tiga tahun, hampir 317 kapal pencuri ikan yang sudah ditenggelamkan. Alhasil, dengan ditambah berbagai upaya lainnya, pasokan ikan laut di Indonesia disebut terus meningkat. Dari 9,93 juta ton per tahun pada 2015, naik hampir 26 persen menjadi 12,54 juta ton per tahun pada 2016.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita