Demi RUU LGBT, Asing Sudah Melobi DPR Sejak 2015

Demi RUU LGBT, Asing Sudah Melobi DPR Sejak 2015

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non Goverment Organisation (NGO) asing sudah melobi DPR sejak 2015 untuk memasukkan pembahasan RUU tentang lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Namun, upaya ini sia-sia alias tidak membawa hasil.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menegaskan, lobi pihak asing sudah datang sejak dua tahun lalu. Mereka mencoba meyakinkan DPR akan perlunya RUU LGBT, Bahkan, mereka pun siap melakukan pendampingan.

"Sudah sejak 2015 yang lalu. Kami tolak karena ini berisiko tinggi. Dalam membuat sebuah UU kami tidak bisa diintervensi. Kami punya norma-norma hukum. Kita punya politik hukum yang berbeda. Apakah kalau LGBT di sana dilegalkan silakan, tapi kami tidak bisa," tegas Firman Soebagyo di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Terkait hal itu, dia juga meminta kepada anggota DPR RI jika tidak mengerti substansi RUU tersebut jangan memberikan keterangan yang sembarangan.

Sebab, pembahasan RUU LGBT merupakan hal yang sensitif dimasyarakat sehingga anggota DPR RI yang tidak mengerti substansi jangan memberikan komentar daripada akan membuat kegaduhan publik.

"Terakhir mungkin saya mengimbau kepada para pimpinan dan anggota dewan sebaiknya kalau tidak menguasai substansi.Kalau ada pertanyaan-pertanyaan terkait dengan substansi yang tidak dikuasai lebih baik itu tidak perlu dijawab. Daripada menimbulkan perdebatan sampai sekarang ini," tandas politikus Partai Golkar itu.

Sebelumnya diberiatakan, LSM asing mencoba untuk ikut masuk dalam Rancangan Undang-Undang LGBT dan Pernikahan Semasa Jenis. Namun sebelum keinginan itu terlaksana, DPR secara tegas menolak.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo mengakui ada LSM asing yang menawarkan pendampingan pembahasan RUU LGBT. Namun,kata Firman, tawaran itu ditolak mentah-mentah. Dia menegaskan DPR RI tidak bisa diintervensi oleh siapapun, apalagi mengenai usulan pembahasan RUU.

"Bahwa pernah ada keinginan dari NGO asing yang menawarkan untuk memberikan pendampigan dan masukan tentang RUU LGBT. Dengan tegas Baleg menolak karena dalam penyusunan RUU kami tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan dari negara manapun," tegas Firman.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita