50 Mobil Kawal Kepulangan Ustadz Zulkifli dari Padang ke Payakumbuh

50 Mobil Kawal Kepulangan Ustadz Zulkifli dari Padang ke Payakumbuh

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Meski proses hukum masih berlanjut, Ustadz Zulkifli Muhammad Ali diperbolehkan untuk melanjutkan dakwahnya. Setelah lebih kurang lima hari berada di Jakarta, pada Senin (22/01/2018) tepatnya pukul 07.35 WIB Ustadz Zulkifli tiba di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatra Barat.

“Alhamdulillah, hasbunallah wa nikmal wakiil. Ustadz H Zulkifli Muhammad Ali, Lc MA kembali menginjakkan kakinya di bumi ranah Minang tepat pukul 09.35 WIB di Bandara Minang Kabau International Sumatera Barat,” ungkap Edi Kusmana, adik ipar Ustadz Zulkifli.

Setibanya di Padang, Ustadz Zulkifli langsung dijemput oleh tokoh adat, sejumlah ormas diantaranya Laskar Majelis Mujahidin, LPI, FPI, FMM dan lainnya. Rombongan yang mengawal perjalanan dari Padang menuju Payakumbuh dihitung sampai 50 mobil.


Selain itu, spanduk bertuliskan “Minangkabau Bersama Ulama” turut dibentangkan, mengiringi perjalanan pulang dai berdarah Minang itu ke Kota Payakumbuh. Panjangnya iring-iringan ini ikut mendapatkan pengawalan khusus dari pihak kepolisian.

“Perjalanan dilanjutkan ke Payakumbuh diiringi oleh hampir 50 kendaraan. Dikawal langsung oleh Patwal Kepolisian Polda Sumbar dan juga mengutus Kasat Intel Kota Payakumbuh mendampingi Direktur Intel Polda Sumbar

Penyambutan itu terasa hangat dan bersahabat. Pihak keluarga pun menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses hukum di Jakarta. Ungkapan serupa juga disampaikan kepada masyarakat Sumatra Barat yang ikut menyambut kepulangan Ustadz Zulkifli.

Sementara itu, juga dikabarkan bahwa di Payakumbuh akan digelar pawai menyambut kedatangan Ustadz Zulkifli. Berdasarkan informasi yang beredar pawai akan dimulai dari pintu masuk Kota Payakumbuh tepatnya di Ngalau Indah dan berakhir di halaman gedung kantor walikota Payakumbuh, bekas lapangan Kapten Tantawi atau Poliko. [kn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita