Tolak Jual Daging Babi dan Miras, Minimarket Milik Muslim Ditutup

Tolak Jual Daging Babi dan Miras, Minimarket Milik Muslim Ditutup

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Sebuah minimarket milik Muslim di Perancis telah ditutup karena disebut “melanggar persyaratan sewa” dengan menolak menjual alkohol dan daging babi. Demikian dilaporkan The New Arab, Kamis (07/12/2017).

Minimarket Good Price di Colombes, yang terletak di Paris diharuskan menjadi “toko umum” sesuai dengan izinnya dan harus memenuhi kebutuhan semua penghuninya.

Artinya, daging babi dan alkohol juga harus dijual di dalamnya. Hal itu bertentangan dengan prinsip pemilik Soulemane Yalcin yang sejak tahun 2015 telah mengubah tokonya menjadi supermarket yang menjual produk halal.

Tindakan itu langsung memicu kampanye online terkait Islamophobia. Penduduk setempat juga mulai mengeluh bahwa mereka tidak dapat lagi membeli alkohol dan daging babi di supermarket tersebut. Mereka mendesak pihak berwenang setempat untuk membukanya kembali.

Tahun lalu, walikota Colombes, Nicole Goueta, menekan pemilik minimarket untuk mulai menjual alkohol dan daging babi. Kepala staf walikota, Jerome Besnard, mengatakan bahwa dia meminta pemiliknya untuk membuat variasi rangkaian produk yang dijual di minimarket tersebut.

Pengadilan Prancis menutup usaha tersebut minggu ini. Yalcin juga dipaksa untuk membayar € 4.000 (Rp 63,9 juta) kepada pemerintah daerah untuk menutup biaya proses hukum yang sudah berjalan. [kn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita