Novanto Tunjuk Aziz Jadi Ketua DPR, Nusron-Sarmuji Tak Terima

Novanto Tunjuk Aziz Jadi Ketua DPR, Nusron-Sarmuji Tak Terima

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Setya Novanto mengundurkan diri sebagai ketua DPR dan menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya. Meski mengapresiasi pengundura diri Novanto, namun Kepala Bidang Pemenangan Pemilu Daerah I Partai Golkar Nusron Wahid menolak penunjukan Aziz.

"Pak Novanto mundur sebagai Ketua DPR itu bagus dan kita apresiasi. Tapi dia kan sudah menunjuk Plt Ketua Umum, sehingga tidak lagi punya kewenangan untuk mengangkat atau merekomendasikan orang untuk duduk sebagai Ketua DPR menggantikannya," kata Nusron saat dihubungi wartawan, Minggu (10/12/2017).

Menurutnya, keputusan partai harus dibahas dalam rapat pleno, sementara hingga saat ini belum ada pleno yang memutuskan Aziz sebagai pengganti Novanto.

"Orang yang ditunjuk sebagai Ketua DPR itu mewakili partai dan fraksi. Sementara sampai hari ini, DPP Partai Golkar belum pernah melaksanakan pleno untuk membahas masalah itu," tegasnya.

Kepala BNP2TKI itu pun mempertanyakan kewenangan Novanto menunjuk Aziz sebagai penggantinya di DPR.

"Terus atas dasar apa Setya Novanto menunjuk Azis Syamsudin? Golkar itu partai yang punya mekanisme pengambilan keputusan. Tidak bisa asal tunjuk. Sebab Golkar itu tidak hanya punya ketua umum, tapi kolektif kolegial di dewan pimpinan pusat," papar Nusron.

Penolakan juga dilontarkan Wasekjen Golkar Muhammad Sarmuji. Menurutnya, sebaiknya usulan pergantian ketua DPR dibahas dalam rapat pleno.

"Sebenarnya siapapun boleh mengusulkan, partai kita boleh apalagi ketum yang mengusulkan. Tetapi semua usulan harusnya diproses melalui sistem keorganisasian kita. Kalau ada surat sebaiknya diadakan rapat pleno dan diputuskan dalam rapat pleno," beber Sarmuji.

Ia menyebut rapat pleno Golkar terakhir berlangsung pada 21 November lalu. Saat itu diputuskan penggantian Ketua DPR ditetapkan setelah proses praperadilan Novanto selesai.

"Belum pernah ada pleno, terakhir 21 November. Dan itu salah satu poinnya adalah poin ke-5 itu perumusan keputusan penggantian ketua DPR itu diputuskan setelah praperadilan. Setahu saya itu belum berubah, jadi saya tidak tahu kalau hal-hal yang lain," jelas Sarmuji.

Jika mengantongi izin resmi partai, menurutnya Aziz tentu lebih bahagia menjabat Ketua DPR.

"Kalau ada rapat pleno ini kan jadi keputusan resmi partai. Sebenarnya malam ini diundang rapat pleno juga bisa, supaya dapat persetujuan. Kalau disetujui kan lebih enak langkahnya, jadi Ketua DPR atas keputusan rapat pleno kan lebih membahagiakan," pungkasnya.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita