LGBT dan Perzinaan Eksis, Indonesia Makin Sakit

LGBT dan Perzinaan Eksis, Indonesia Makin Sakit

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait perluasan aturan soal perzinaan, perkosaan, dan juga pencabulan. Gugatan tersebut terkait perbuatan zina dalam kumpul kebo hingga soal LGBT bisa dipidana.

Pihak yang menjadi pemohon ini adalah Guru Besar IPB Euis Sunarti dengan beberapa orang lainnya. Mereka menggugat Pasal 284 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5); Pasal 285 dan Pasal 292 KUHP yang mengatur soal perzinaan, perkosaan, dan juga pencabulan. Pasal-pasal tersebut saat ini ini dinilai bertentangan dengan UUD 1945 ( kumparan.com, 14/12).

Deg, rasanya gedeg sekali membaca berita di atas. Marah, sedih dan kecewa campur menjadi satu. Kalau di depan hakim Mahkamah Konstitusi, Euis Sunarti menitikkan air mata seorang diri, di belakangnya ada jutaan emak-emak di Indonesia menangis perih. Terbayang sudah di pikiran emak-emak beratnya PR yang akan diembannya di masa depan dengan ditolaknya gugatan tersebut. Karena emak-emak jaman now sadar betul beratnya mendidik dan membesarkan anak dalam sistem sekular di mana paham kebebasan tumbuh subur.

Dasyatnya virus liberalisme telah menginfeksi generasi terbaik bangsa ini. Pergaulan bebas dan seks bebas kian mengkhawatirkan. Tingkat aborsi semakin tinggi akibat maraknya seks bebas. Ancaman HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya ibarat fenomena gunung es yang siap meledak kapan saja. Problematika generasi bangsa ini kian kompleks dengan kasus LGBT yang semakin tak tahu malu menampakkan diri. Sementara zina semakin dikomersilkan dan difasilitasi.

Seharusnya kepedulian Euis Sunarti dan kawan-kawan patut didukung dan diapresiasi. Mengingat berbagai upaya individu mau pun berbagai komunitas yang peduli terhadap nasib masa depan generasi nyatanya tak mampu membendung derasnya arus perkembangan LGBT dan perzinaan di negeri tercinta ini. Layaklah jika Euis Sunarti mengajukan gugatan di hadapan Mahkamah Konstitusi terhadap pasal yang berkaitan dengan LGBT dan zina agar di kemudian hari ada regulasi/undang-undang yang menjadi payung pelindung bagi seluruh rakyat terhadap kasus yang ditimbulkan oleh kaum LGBT dan para pelaku zina.

Penolakkan gugatan tersebut oleh MK jelas memberikan peluang besar bagi kaum LGBT dan pelaku zina semakin eksis di tengah masyarakat. Sejatinya sebuah lembaga konstitusi harusnya mampu menjadi pelindung bagi eksistensi sebuah bangsa. Bukan sebaiknya menjadi mesin penghancur bagi generasi bangsa ini.

Lebih memprihatinkan lagi, keputusan MK ini justru banyak mendapat dukungan dari para aktivis HAM dan media massa yang menjadi corong kaum liberalis. Tampak nyata agenda mereka untuk semakin mensekularkan Indonesia. Serta memporak-porandakan tatanan masyarakat dan fungsi keluarga.

Padahal ancaman lost generation bangsa ini ada di depan mata. LGBT ibarat penyakit menular. Pergaulan yang bebas memberi jalan kaum LGBT untuk mendekati, mengajak dan ikut masuk dalam aktivitas pelaku LBGT, maka tidak heran jika seorang yang bukan LGBT akhirnya menjadi LGBT. Jaman old mereka bermain cantik menarik mangsa lewat media sosial. Tapi jangan kaget apabila jaman now mereka tak segan-segan bahkan tak malu lagi tampil di depan publik. Maka dapat dibayangkan apa yang akan terjadi jika LGBT mewabah pada anak-anak kita. Jika di masa-masa datang wabah LBGT terus saja dibiarkan, Indonesia bisa diambang kepunahan generasi andai setengah populasinya adalah kaum LGBT dan pelaku zina pengidap penyakit seksual menular!

Sungguh sekularisme, liberalisme dan demokrasi adalah simbiosis mutualisme yang menghancurkan negeri ini. Sekularisme telah menjauhkan aturan agama hampir dalam setiap aspek kehidupan. Menjauhkan aturan agama dalam setiap aspek kehidupan sama saja menghantarkan umat manusia pada kebinasaannya.

Liberalisme menjadikan manusia berkehendak bebas tanpa aturan, menjadikan yang benar menjadi salah, yang salah menjadi benar. Tak peduli apakah aturan agama melarang atau membolehkannya. Sementara demokrasi memfasilitasi eksistensinya dengan regulasi/undang-undang yang melegalisasi kebebasan. Bahkan konstitusi berada di atas ayat-ayat suci.

Siapa pun Anda yang membaca tulisan ini. Tidak kah hati Anda terketuk untuk menyelamatkan generasi terbaik kita? Masa depan kita adalah mereka yang saat ini ada dalam buaian dan pelukan kita. Dan masa depan bangsa dan negeri tercinta kita ada di dalam genggaman mereka. Diamnya Anda dan tak ambil pusing dengan masalah LGBT dan zina secara tidak langsung Anda sedang mendukung upaya kaum sekularis-liberalis menghancurkan generasi umat ini. Ingatlah Rasulullah Saw bersabda : ”Barang siapa di antaramu melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tak sanggup, maka dengan lidahnya. Dan jika tak sanggup juga, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman. ” ( HR. Muslim).

Menolak lupa bagaimana kaum Nabi Luth as dibinasakan atas berbuatan fahisyah/liwath yang mereka lakukan. “Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. Maka Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.” (QS. Al-Hijr [15]: 73-74). Rasulullah Saw telah pula mengingatkan kita: “Apabila zina dan riba telah merajalela dalam suatu negeri, maka sesunggguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah diturunkan kepada mereka.” (HR. Hakim). Mereka yang berbuat tapi kita ikut menanggung dosanya. Na’udzubillah.

Butuh obat mujarab untuk mengobati Indonesia yang makin sakit. Dan tiada obat yang paling sempurna dosis dan aturannya selain Islam. Dan butuh kerja keras Anda sebagai pengemban risalah Ilahi untuk menawarkannya kepada umat. Agar umat ridha diobati dan disembuhkan dengan Islam yang paripurna. Dan juga menguatkan imunitas umat dari virus sekularisme-liberalisme. Serta menghancurkannya sampai ke akar-akarnya agar tiada lagi yang terinfeksi virus sekularisme-liberalisme. Tentunya pengobatan ini akan berhasil jikalau Islam diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Jangan menunggu nanti karena generasi terbaik umat ini dan seluruh manusia butuh untuk segera diselamatkan. Wallahu’alam bishshawwab.

Penulis: Ummu Naflah [kn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita