Hancurkan Bantuan Palestina, Netanyahu Didenda Rp 19 Miliar

Hancurkan Bantuan Palestina, Netanyahu Didenda Rp 19 Miliar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan akan mengunjungi pusat Uni Eropa di Brussels, Belgia, pada Senin (11/12). Namun, sejumlah anggota parlemen Uni Eropa telah menyiapkan kejutan untuk politikus Yahudi itu.

Haartez, Jumat (8/12), mengabarkan, mereka akan menagih denda sebesar 1,2 juta euro (setara Rp 19 miliar) kepada Netanyahu. Alasannya, tentara Israel di bawah komando Netanyahu terbukti melumat Area C milik Uni Eropa (UE) di Tepi Barat, Palestina.

Area C merupakan fasilitas bantuan kemanusiaan yang dihadirkan UE untuk rakyat Palestina yang papa. Area itu terdiri atas sejumlah bangunan sekolah, taman kanak-kanak, pembangkit listrik, pengairan, serta rumah-rumah semipermanen untuk kaum tunawisma.

Besaran denda kira-kira Rp 19 miliar itu telah disepakati belasan anggota parlemen UE. Bahkan, mereka berencana akan memasang iklan satu halaman penuh pada koran terbitan Israel, Haaretz, untuk menagih utang Netanyahu.

Tidak hanya pariwara. Beberapa anggota parlemen UE juga telah memasang poster-poster di lokasi lawatan Netanyahu nanti di Brussels.

"Atas nama rakyat pembayar pajak, warga negara-negara anggota Uni Eropa. Sekitar 400 unit fasilitas bantuan kemanusiaan UE yang diperuntukkan bagi rakyat Palestina di Tepi Barat telah dihancurkan serbuan militer Israel. Ini melanggar hukum (internasional) tentang bantuan kemanusiaan. Serangan sebanyak itu terjadi sejak Anda (Netanyahu) menjadi perdana menteri pada 2009," demikian kata-kata pada poster itu, seperti dikutip Haaretz.

Pada Senin (11/12) mendatang, Netanyahu melakukan kunjungan tak resmi ke kantor parlemen Uni Eropa dengan agenda sejumlah pertemuan multilateral. [rci]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA