3 Remaja Diduga Lecehkan Praktik Salat, MUI Langsung Bergerak

3 Remaja Diduga Lecehkan Praktik Salat, MUI Langsung Bergerak

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Warga Sukabui digegerkan dengan dugaan pelecehan agama yang dilakukan tiga orang remaja asal Kampung Darmaga, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi.

Laporan dugaan pelecehan agama tersebut dibuktikan dengan adanya beberapa foto potongan gambar yang diambil dari akun media sosial atas nama Pebi Ikbal Fauji.

Seperti dilansir Radar Sukabumi (Jawa Pos Group), dalam foto tersebut menggambarkan tiga orang yakni dua laki-laki dan satu orang perempuan sedang melakukan ibadah salat beralaskan kain.

Namun, dua orang diantaranya menggunakan celana pendek atau tidak menutup aurat. Padahal, menutup aurat menjadi syarat sah salat dalam Islam.

Menyikapi permasalahan ini, Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun mengatakan, perbuatan yang dilakukan setidaknya sudah masuk perbuatan tercela, berlebihan, dan termasuk kufur.

Untuk itu, pihaknya memerintahkan tiga anggota komisi sekaligus guna menindak lanjuti dan mengetahui duduk persoalan kasus tersebut.

“Kita sudah turunkan Komisi Fatwa, Komisi Hukum dan Komisi Amar Ma’ruf Nahi Munkar ke lokasi,” ujar Uha sapaan karib Ujang Hamdun, Senin (11/12).

Ia menjelaskan, pihaknya ingin mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Apakah dalam kasus ini murni disengaja dan dengan sadar dilakukan, atau ada unsur lain yang mana akan memperkeruh keadaan dengan memerintahkan ketiganya melakukan tindakan tercela.

“Kita belum tahu, masih menunggu yang di lapangan,” tambahnya.

Saat ini, sambung Uha, tiga orang terduga penistaan agama sudah diamankan pihak kepolisian setempat, dikhawatirkan adanya gelombang massa yang akan melakukan penghakiman kepada ketiga terduga.

“Sudah diamankan oleh MUI Kecamatan Nagrak, soalnya warga sudah banyak yang geram,” imbuhnya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita