Paus Fransiskus Tak Sebut "Rohingnya" Di Pidato Utamanya Di Myanmar

Paus Fransiskus Tak Sebut "Rohingnya" Di Pidato Utamanya Di Myanmar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Paus Fransiskus telah menyampaikan pidato utama di Myanmar pekan ini dengan menuntut penghormatan terhadap setiap kelompok etnis. Pidato tersebut tidak secara spesifik menyebut kata "Rohingya".

"Masa depan Myanmar harus damai, damai berdasarkan penghormatan terhadap martabat dan hak setiap anggota masyarakat, menghormati setiap kelompok etnis dan identitasnya, menghormati peraturan undang-undang, dan menghormati tatanan demokrasi. yang memungkinkan setiap individu dan setiap kelompok, tidak ada yang dikecualikan, untuk menawarkan kontribusi yang sah untuk kebaikan bersama," kata Paus Fransiskus dalam pidatonya seperti dimuat BBC. 

Ia menambahkan bahwa harta karun Myanmar terbesar adalah rakyatnya sendiri. Paus menyebut, masyarakat lah yang menderita akibat konflik sipil dan permusuhan yang berlangsung lama dan menciptakan perpecahan yang dalam. 

"Seiring bangsa sekarang berupaya memulihkan perdamaian, penyembuhan luka-luka itu harus menjadi prioritas politis dan spiritual yang terpenting," kata Paus. 

"Perbedaan agama tidak perlu menjadi sumber perpecahan dan ketidakpercayaan, melainkan kekuatan untuk persatuan, pengampunan, toleransi dan pembangunan bangsa yang bijak," sambungnya. 

Penggunaan kata "Rohingnya" memang menjadi salah satu sorotan utama kunjungan Paus ke Myanmar. Kelompok HAM mendesak Paus untuk menggunakan istilah tersebut untuk mendukung masyarakat Rohingya yang menjadi korban kekerasan sipil. 

Namun, Gereja Katolik di Myanmar telah memberitahunya bahwa istilah tersebut dapat menyebabkan kesulitan bagi umat Katolik. Pasalnya, elit Myanmar sendiri tidak pernah menyebut "Rohingya", melainkan "Warga Bengali" pada kelompok minoritas muslim Rohingya. 

Myanmar telah dituduh melakukan pembersihan etnis, dengan 620.000 orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak Agustus lalu. Myanmar membantah melakukan kesalahan atas hal tersebut.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita