Laporkan Kasus GIF Pornografi Rizieq ke Polri, TPUA Ingin Diproses Secepat Kasus Meme Setnov

Laporkan Kasus GIF Pornografi Rizieq ke Polri, TPUA Ingin Diproses Secepat Kasus Meme Setnov

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) berharap kepolisian bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan yang diajukan terkait penyebaran GIF berkonten pornografi yang melecehkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Adapun yang dilaporkan dalam kasus ini ialah akun whatsapp atas nama Tata Kimil. Laporan itu dilakukan TPUA ke Bareskrim Polri hari ini.

“Kita meminta kepolisian tidak diskriminasi dan segera menangkap daripada orang ini untuk bisa diproses secara hukum dan kita minta mereka‎meminta maaf atas tindakannya,” ujar Wakil ‎Ketua TPUA, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/11/) kemarin.

Novel menegaskan, pihaknya mengiginkan kepolisian untuk bertindak secepat saat memproses kasus penghinaan yang dilaporkan ‎Ketua DPR Setya Novanto. Sebab, menurut Novel kasus pelecehan Habib Rizieq ini jauh lebih parah ketimbang meme yang menyudutkan S‎etnov.

“Kalau kita lihat konten daripada meme Setya Novanto nggak begitu parah-parah amat, cuma hanya mengolok sedikit pas dia sakit. Tapi ini (GIF Rizieq) porno,” ucap Novel.

“Masa kok tega-teganya menghina ulama sedemikian rupa. Saya nggak paham ini orang beragama atau tidak,” sambung Novel dengan nada geram.

Dia mengatakan, laporan itu merupakan inisiatif sendiri dari pihak TPUA yang tidak terima dengan adanya gift tersebut. Meskipun, ujar Novel, Rizieq belum mengetahui adanya GIF yang melecehkan dirinya.

“Saya kira Habib belum tau masalah ini. Tapi laporan ini murni inisiatif dari kami yang tidak terima seorang ulama yang seharusnya dimuliakan malah dihina seperti itu,” tegas Novel.

Sekedar informasi, laporan TPUA ke Bareskrim Polri itu teregister dengan nomor LP/1175/XI/2017/Bareskrim. Mereka melaporkan akun whatsapp atas nama Tata Kimil ‎lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA sebagaimana dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE Jo Pasal 156 KUHP.

Adapun gift yang dipermasalahkan TPUA itu menampilkan wajah Rizieq sedang memegang pisang yang seolah tengah melakukan masturbasi.‎ Dimana dalam GIF itu tertulis ‘Pisang Tegang Keras Betul’.
Teuku Wildan A.[akt]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita