Fahri Hamzah Sikapi Sindiran Presiden Jokowi

Fahri Hamzah Sikapi Sindiran Presiden Jokowi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Presiden Joko Widodo kembali menyindir proses pembuatan UU di legislatif atau DPR. Bahkan, Jokowi sapaan akrab kepala Negara menyebut banyak UU yang mengandung "titipan sponsor".

Menanggapi Jokowi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah malah menyarankan agar ke depan pemerintah tidak perlu lagi bekerjasama dengan DPR untuk membahas soal UU baik itu tata cara hingga nanti sampai pengambilan keputusan.

"Pertama kami menyambut Presiden mengupayakan pemerintah tidak perlu lagi ikut dalam membahas UU. Tentu ini memerlukan perubahan UU tentang cara pembuatan UU P3 istilahnya," tegas Fahri saat dihubungi, Rabu (29/11).

Dia menambahkan, seharusnya sponsor atau aspirasi itu datangnya melalui DPR. Karena DPR adalah sebagai perwakilan rakyat, bukan pemerintah.

"Jadi dengan disetujuinya cara membuat UU, lalu dimana pemerintah tidak perlu terlibat membuat UU pada tingkat pertama. Ini akan membuat lebih efisien ketika menyusun UU dengan lebih aspiratif," tegasnya

Sindiran itu disampaikan Jokowi saat berpidato dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa malam (28/11)

"Dan yang dulu-dulu, undang-undang kita banyak yang pakai sponsor. Blakblakan saja. Sehingga banyak titipan-titipan. Saya kira hal seperti itu harus dihilangkan," kata Jokowi.

Jokowi tidak menyebutkan UU apa saja yang mengandung titipan sponsor. Dia hanya meminta agar DPR tak perlu terlalu banyak membuat UU. Sebab, saat ini saja sudah ada 42.000 aturan yang tumpang tindih dan justru menghambat kerja pemerintah.

"Saya sudah titip ke DPR, mumpung ada pimpinan anggota DPR di sini. Enggak usah banyak-banyak bikin undang-undang, nambahin ruwet," kata Jokowi.

Jokowi menilai, DPR harusnya hanya membuat satu sampai tiga UU dalam satu tahun. UU yang dihasilkan tidak harus banyak, tetapi berkualitas.

Bukan sekali ini saja Jokowi menyindir DPR soal pembuatan UU. Sindiran serupa juga pernah disampaikan saat Jokowi menghadiri Rembuk Nasional 2017, akhir Oktober lalu. [ rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita